Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Penipuan Proyek Senilai Rp 840 Juta

penetapan tersangka anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Juni 2022 | 18:33 WIB
Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Penipuan Proyek Senilai Rp 840 Juta
Ilustrasi penipuan. Anggota DPRD Lampung Tengah jadi tersangka penipuan proyek. [ANTARA]

Dengan uang sebesar Rp840 juta tersebut, Rusliyanto dijanjikan akan mendapatkan beberapa proyek yang ada di Pemda Lampung Tengah. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini