Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Penipuan Proyek Senilai Rp 840 Juta

penetapan tersangka anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Juni 2022 | 18:33 WIB
Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Penipuan Proyek Senilai Rp 840 Juta
Ilustrasi penipuan. Anggota DPRD Lampung Tengah jadi tersangka penipuan proyek. [ANTARA]

Dengan uang sebesar Rp840 juta tersebut, Rusliyanto dijanjikan akan mendapatkan beberapa proyek yang ada di Pemda Lampung Tengah. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?