- Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mengajukan 200 formasi ASN ke pemerintah pusat guna mengatasi kekurangan pegawai daerah.
- Usulan formasi tersebut didominasi oleh kebutuhan tenaga kesehatan, guru, serta tenaga teknis untuk meningkatkan pelayanan publik.
- Pemerintah kota kini menunggu verifikasi dan keputusan resmi dari KemenPAN-RB terkait jumlah formasi yang akan disetujui.
SuaraLampung.id - Angin segar berhembus bagi para pejuang seragam cokelat di Kota Tapis Berseri. Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi telah melayangkan usulan sebanyak 200 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah pusat.
Langkah ini diambil sebagai strategi besar untuk menambal kekurangan pegawai dan menyegarkan mesin pelayanan publik di berbagai lini.
Usulan ini bukan tanpa alasan. Pemkot Bandar Lampung bergerak cepat merespons arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang meminta setiap instansi daerah segera memetakan kebutuhan riil pegawai mereka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengungkapkan bahwa dari 200 formasi yang diajukan, dua sektor dasar tetap menjadi "primadona" sekaligus kebutuhan paling mendesak: kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga:Akhir Pelarian di Tanah Banten: Jejak Berdarah Si Manusia Silver yang Bacok Sopir Travel di Balam
"Sudah kita usulkan sebanyak 200 formasi. Itu mencakup hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, yang paling banyak memang dari tenaga kesehatan (nakes) dan guru," ujar Zulkifli, Selasa (7/4/2026) dikutip dari saibumi.com--jaringan Suara.com.
Selain nakes dan guru, Pemkot juga menyelipkan usulan untuk tenaga teknis. Hal ini dimaksudkan agar setiap OPD memiliki tenaga ahli yang spesifik guna mendukung percepatan digitalisasi dan efisiensi kerja di lingkungan pemerintah kota.
Meski angka 200 sudah dikunci dan dikirim, nasib akhir formasi ini kini berada di meja verifikasi KemenPAN-RB. Pemerintah pusatlah yang nantinya akan menentukan berapa jumlah pasti kursi yang disetujui berdasarkan kemampuan anggaran dan analisis beban kerja nasional.
"Nanti dari kementerian yang akan menyetujui berapa jumlah riilnya. Kita masih menunggu keputusan pusat," tambah Zulkifli.
Mengenai jadwal seleksi, Zulkifli meminta masyarakat untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi. Proses rekrutmen baru akan dibuka lebar setelah surat keputusan resmi dari pemerintah pusat turun ke daerah.
Baca Juga:Mempertaruhkan Masa Depan di Kursi Ilegal: Nestapa Siswa SMA Siger Bandar Lampung