Mempertaruhkan Masa Depan di Kursi Ilegal: Nestapa Siswa SMA Siger Bandar Lampung

SMA Siger 1 dan 2 tetap beroperasi meski Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah menolak izin operasional

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB
Mempertaruhkan Masa Depan di Kursi Ilegal: Nestapa Siswa SMA Siger Bandar Lampung
Ilustrasi siswa SMA. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa aktivitas pendidikan di SMA Siger tidak boleh terus berlangsung tanpa dasar hukum yang jelas. [Antara/Herman Dewantoro]
Baca 10 detik
  • SMA Siger 1 dan 2 tetap beroperasi meski Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah menolak izin operasional sekolah tersebut.
  • DPRD Bandar Lampung memperingatkan bahwa ketiadaan legalitas sekolah mengancam validitas ijazah serta masa depan ratusan siswa di sana.
  • Penolakan izin terjadi karena sekolah melanggar durasi belajar nasional dan menggunakan aset bangunan milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

SuaraLampung.id - Setiap pagi, ratusan siswa di SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 masih tekun menyerap ilmu di dalam kelas. Namun, di balik keriuhan belajar-mengajar itu, tersimpan sebuah bom waktu yang siap meledak kapan saja. Sekolah mereka beroperasi tanpa "restu" hukum dari negara.

Polemik operasional SMA Siger kini kian memanas. Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah resmi menolak izin operasionalnya, pihak sekolah terpantau tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar.

Situasi ini pun memicu tanya besar, bagaimana nasib ratusan siswa tersebut jika kelak ijazah mereka tak diakui?

Keresahan ini sampai ke telinga para wakil rakyat. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh dikelola seperti main-main di luar koridor hukum.

Baca Juga:Uang Rakyat Jadi Deposito, DPRD Bandar Lampung Pertanyakan: Mana Laporan Bunganya?

"Kita menghargai niat baik yayasan dalam membuka akses pendidikan. Tapi pendidikan tidak boleh berjalan tanpa kepastian hukum. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban karena persoalan administratif," tegas Asroni, Rabu (8/4/2026) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Bagi Asroni, legalitas bukan sekadar soal tumpukan kertas, melainkan jaminan masa depan. Tanpa izin resmi, validitas data siswa di pangkalan data nasional hingga keabsahan ijazah menjadi pertaruhan yang sangat berisiko.

Lantas, mengapa izin sekolah ini ditolak? Penelusuran menunjukkan adanya sejumlah syarat krusial yang gagal dipenuhi, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014.

Salah satu temuan yang mencolok adalah durasi belajar. Di saat standar nasional mewajibkan kegiatan belajar mengajar berlangsung selama delapan jam, siswa SMA Siger kabarnya hanya belajar selama empat jam sehari.

Tak hanya itu, status "rumah" mereka pun masih bermasalah. Bangunan yang digunakan saat ini ternyata masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bandar Lampung, bukan milik yayasan sebagaimana yang disyaratkan aturan.

Baca Juga:Kamuflase di Balik Meja: BPK Ungkap Borok Pengangkatan Pegawai Khusus Wali Kota Bandar Lampung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak