- Pemprov Lampung memulai perbaikan infrastruktur jalan sejak April 2026 guna meningkatkan kualitas jalan di seluruh wilayah provinsi tersebut.
- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menargetkan kemantapan jalan provinsi meningkat menjadi 86 persen dan wilayah Lampung Tengah mencapai 98 persen.
- Pemerintah mewajibkan uji laboratorium material konstruksi serta mengatasi masalah drainase dan kendaraan bermuatan berlebih demi menjaga daya tahan jalan.
SuaraLampung.id - Kabar baik bagi warga Lampung yang mendambakan perjalanan tanpa hambatan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengumumkan percepatan pengerjaan infrastruktur jalan untuk tahun anggaran 2026.
Tak perlu menunggu lama, pengerjaan fisik sudah mulai berdenyut sejak April ini, sebuah langkah cepat untuk menjawab keluhan klasik tentang jalan berlubang.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan jawaban atas harapan panjang masyarakat.
"Di April ini kita sudah lakukan pengerjaan perbaikan jalan. Ini adalah harapan seluruh masyarakat Lampung selama ini," ujarnya, Senin (6/4/2026).
Baca Juga:Siasat Ganti Nama di Balik Gaji Rp3,6 Miliar: Bongkar 85 Pegawai Khusus Wali Kota Bandar Lampung
Target yang dipatok bukan main-main. Jika pada tahun 2025 persentase kemantapan jalan provinsi berada di angka 75 persen, maka pada akhir 2026, Gubernur menargetkan lonjakan hingga 86 persen.
Angka ini mencakup pembangunan dan perbaikan hampir 200 kilometer jalan yang tersebar di seluruh pelosok provinsi.
Yang lebih ambisius lagi adalah target untuk Kabupaten Lampung Tengah. Wilayah yang menjadi urat nadi transportasi ini diproyeksikan mencapai tingkat kemantapan jalan hingga 98 persen pada akhir 2026, melompat dari angka 89 persen saat ini.
Namun, Gubernur Mirzani menyadari bahwa membangun jalan hanyalah separuh dari perjuangan. Tantangan sebenarnya adalah menjaga agar aspal tersebut tetap awet. Ia mengidentifikasi "tiga dosa besar" penyebab kerusakan jalan yang harus diberantas.
Pertama adalah drainase yang buruk yang memicu genangan air merusak struktur aspal, lalu overloading atau beban kendaraan yang melampaui kapasitas (ODOL) dan kualitas konstruksi yang rendah.
Baca Juga:Misteri di Balik Tumpukan Ikan: Kisah Tragis Selamet yang Hilang di Laut Lampung Timur
"Ada tiga hal utama yang harus dipahami bersama yaitu kualitas jalan, kondisi drainase, dan beban kendaraan. Kalau tiga ini tidak dijaga, jalan akan cepat rusak," tegasnya.
Untuk menjamin kualitas, Gubernur memerintahkan agar seluruh material konstruksi, mulai dari semen hingga batu, wajib lolos uji laboratorium sebelum dipasang. Standar tinggi diterapkan agar uang rakyat tidak terbuang percuma untuk jalan yang "cepat bangun, cepat rusak".
Bagi Rahmat Mirzani Djausal, jalan yang mulus adalah fondasi dari kemajuan sebuah daerah. Ia memandang infrastruktur ini sebagai urat nadi yang mengalirkan kesejahteraan.
"Pembangunan jalan bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan bagian dari upaya besar membangun perekonomian, mobilitas sosial, dan membangun peradaban yang lebih maju," tuturnya dengan optimis.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut merasa memiliki jalan-jalan tersebut. Masyarakat diminta proaktif menjaga kebersihan drainase dan tidak membiarkan kendaraan dengan muatan berlebih melintas bebas.
"Mari kita bangun sekaligus jaga. Jalan yang baik akan membuka akses ekonomi dan pendidikan. Jika dijaga bersama, manfaatnya akan dirasakan jauh lebih lama," pungkasnya. (ANTARA)