- Polisi berhasil menangkap Joni Muhammad Suwarjo di rumahnya, Pekon Sidodadi, pada Senin (6/4/2026) tanpa perlawanan berarti.
- Penangkapan dilakukan setelah Joni diduga melakukan kekerasan terhadap anak berusia 11 tahun akibat terpicu lemparan batu.
- Pihak kepolisian mengevakuasi Joni ke Rumah Sakit Jiwa Bandar Lampung guna menjalani observasi medis lebih lanjut.
SuaraLampung.id - Pagi itu, Senin (6/4/2026), suasana di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, tampak lebih tegang dari biasanya. Sejumlah petugas berpakaian preman tampak bersiaga di sudut-sudut jalan, mata mereka tak lepas dari sebuah rumah yang dihuni oleh Joni Muhammad Suwarjo (47).
Joni bukanlah buronan kriminal biasa. Ia adalah seorang pria yang hidup dalam sunyi, namun diduga menyimpan guncangan jiwa yang hebat.
Namanya mencuat setelah sebuah insiden berdarah pada 15 Maret lalu, di mana seorang bocah berusia 11 tahun menjadi korban amukan emosionalnya hingga mengalami luka serius.
Menangkap Joni bukanlah perkara mudah. Pada upaya-upaya sebelumnya, pria ini selalu bersiap dengan senjata tajam di sisinya, siap menerjang siapa pun yang dianggap mengusik dunianya. Polisi menyadari, salah langkah sedikit saja bisa berakibat fatal bagi petugas maupun Joni sendiri.
Baca Juga:Kabur dari Meja Operasi RS dengan Peluru di Kaki, Ganden Akhirnya Tumbang di Tangerang
Namun, kesabaran aparat membuahkan hasil. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendapati Joni tengah duduk santai di dalam rumahnya. Ini adalah "momen emas" yang ditunggu-tunggu.
“Kami bergerak cepat dan terukur. Saat pelaku dalam kondisi lengah, petugas segera masuk untuk mengamankan sebelum ia sempat menjangkau senjata tajam yang biasa ada di dekatnya,” ungkap Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan.
Tragedi yang menimpa bocah malang di Sidodadi itu sebenarnya dipicu oleh hal sepele yaitu lemparan batu ke arah rumah Joni.
Bagi anak-anak, mungkin itu hanya candaan atau keisengan belaka. Namun bagi Joni, lemparan itu adalah serangan yang menyulut reaksi emosional yang tak terkendali.
Hasil pendalaman polisi menunjukkan bahwa Joni yang tinggal sebatang kara ini sebenarnya tidak agresif. Namun, gangguan kejiwaan membuatnya menjadi sangat reaktif.
Baca Juga:Berpacu dengan Waktu di Rantau Tijang: Riza Hilang Usai Diterjang Arus Sungai Sepulang dari Sawah
Sebutir batu yang mengenai dinding rumahnya cukup untuk meruntuhkan pertahanan mentalnya dan mengubahnya menjadi sosok yang membahayakan.
“Ia cenderung reaktif jika merasa terganggu. Itulah yang diduga kuat menjadi pemicu aksi kekerasan terhadap korban beberapa waktu lalu,” jelas Iptu Agus.
Setelah berhasil diamankan tanpa pertumpahan darah, Joni tidak dibawa ke sel tahanan biasa. Menyadari kondisi mentalnya, petugas segera mengevakuasi Joni ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandar Lampung. Di sana, ia akan menjalani observasi mendalam dan penanganan medis yang layak.
Langkah ini diapresiasi luas oleh warga. Kolaborasi antara Polsek Pagelaran, aparatur kecamatan, tenaga medis, dan masyarakat setempat menjadi bukti nyata keberhasilan program "Jaga Lampung" dan "Sabuk Kamtibmas".
“Kami mengapresiasi sinergi masyarakat. Keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi yang humanis, potensi gangguan bisa dicegah sejak dini tanpa harus ada kekerasan,” pungkas Kapolsek.