- Marbot masjid berusia 90 tahun bernama MM menjadi korban pengeroyokan dua pria di Jalan Hos Cokroaminoto, Rawalaut, Senin malam.
- Tersangka berinisial EE dan HE melakukan kekerasan menggunakan besi tumpul akibat tidak terima ditegur saat mengatur parkir kendaraan.
- Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah korban mengalami luka robek dan memar serius.
SuaraLampung.id - Di usia senjanya yang menginjak 90 tahun, MM seharusnya menikmati masa tua dengan ketenangan. Namun, bagi sang marbot Masjid Achmad Sarbini ini, pengabdian setianya justru berujung pada peristiwa pilu yang menyayat hati.
Alih-alih dihormati karena usianya yang hampir satu abad, ia justru menjadi korban kebrutalan dua pria yang usianya jauh di bawahnya.
Senin malam (23/3/2026), sekitar pukul 21.30 WIB, suasana di Jalan Hos Cokroaminoto, Rawalaut, mendadak mencekam.
MM yang menjalankan tugasnya menjaga kesucian dan ketertiban area masjid, menegur seorang juru parkir agar tidak menaruh kendaraan pengunjung kafe di halaman rumah ibadah tersebut. Namun, teguran tulus itu justru dibalas dengan amarah yang meledak.
Baca Juga:Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil
Pelaku berinisial EE (39), yang merasa tidak terima ditegur, bukannya meminta maaf malah memanggil adiknya, HE (33).
Kakak beradik yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kafe sebelah masjid ini pun mendatangi sang kakek. Cekcok mulut tak terhindarkan, hingga akhirnya berubah menjadi aksi pengeroyokan yang sangat tidak seimbang.
Tanpa rasa iba, kedua pria itu melayangkan pukulan bertubi-tubi. Tak cukup dengan tangan kosong, sebatang besi tumpul pun mendarat di tubuh renta sang marbot. MM terjatuh, tak berdaya menahan serangan dari dua pria yang sedang kalap tersebut.
Akibat serangan biadab tersebut, sang marbot harus dilarikan ke rumah sakit. Ia mengalami luka robek di bagian kepala, leher dan sikunya lecet-lecet, serta memar biru di bagian kaki. Luka-luka itu menjadi saksi bisu betapa kerasnya hantaman benda tumpul yang mengenai tubuhnya yang sudah rapuh.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi bahwa pihaknya bergerak setelah menerima laporan. Kini, kedua pelaku telah berhasil diringkus dan harus mendekam di sel tahanan.
Baca Juga:Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kompol Gigih, Jumat (3/4/2026).
Motif penganiayaan ini sangat sepele. Hanya karena emosi sesaat terkait pengaturan parkir kendaraan. Namun, dampaknya begitu luar biasa besar bagi kesehatan fisik dan psikis seorang lansia.