Pria di Metro Tak Berkutik Usai Aksi Cabulnya di Warung Terbongkar CCTV

Pria berinisial S berusia 45 tahun melecehkan remaja perempuan di sebuah warung kawasan Mulyosari, Metro

Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 April 2026 | 11:47 WIB
Pria di Metro Tak Berkutik Usai Aksi Cabulnya di Warung Terbongkar CCTV
Ilustrasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (45), warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, yang diduga kuat telah melakukan kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Baca 10 detik
  • Pria berinisial S berusia 45 tahun melecehkan remaja perempuan di sebuah warung kawasan Mulyosari, Metro, pada 6 April 2026.
  • Aksi asusila tersangka terungkap melalui bukti rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan pelaku melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
  • Tersangka kini diamankan oleh Polres Metro untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual.

SuaraLampung.id - Sebuah warung di Jalan Laskar I, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman, justru berubah menjadi lokasi tindakan asusila yang memilukan.

Seorang pria paruh baya berinisial S (45) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya setelah diduga melecehkan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun.

Kejadian yang berlangsung pada Senin malam (6/4/2026) sekitar pukul 19.55 WIB ini terungkap berkat keberanian korban dan bantuan "saksi bisu" berupa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Berdasarkan penyelidikan awal Satreskrim Polres Metro, tersangka S diduga memanfaatkan situasi di warung tersebut untuk melakukan tindakan tidak senonoh.

Baca Juga:Gagal Gasak Motor Mahasiswa Gara-gara Teriakan Warga di Metro, 2 Pelaku Asal Lamtim Dibekuk

Tanpa rasa iba, pria warga Mulyosari ini menyentuh bagian sensitif tubuh korban dan melakukan perbuatan melanggar norma kesusilaan secara berulang kali.

Namun, S tidak menyadari bahwa setiap gerak-geriknya terpantau dengan jelas oleh kamera pengawas. Korban yang merasa terancam dan tidak nyaman segera melaporkan kejadian traumatis tersebut kepada orang tuanya.

Tak butuh waktu lama, pihak keluarga bersama aparat Polsek Metro Barat langsung bergerak menuju pemilik warung untuk membuka rekaman CCTV. Benar saja, video tersebut menjadi bukti tak terbantahkan yang menyeret S ke balik jeruji besi.

Setelah bukti dikantongi, Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro segera mengamankan tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi khusus pada kasus kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak di bawah umur.

Baca Juga:Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap anak. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan tuntas guna memberikan keadilan bagi korban," tegas AKBP Hangga, Selasa (7/4/2026).

Tersangka S kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru) serta Pasal 6 huruf a UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk selalu waspada dan membangun komunikasi terbuka dengan anak. Keberanian korban di Metro untuk berbicara adalah kunci utama dari terungkapnya kasus ini.

Polres Metro juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memanfaatkan teknologi keamanan seperti CCTV di ruang publik atau tempat usaha.

"Segera lapor kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti demi menjaga keamanan bersama," tutup AKBP Hangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak