- Pria berinisial I, seorang manusia silver, melukai sopir travel bernama S menggunakan celurit di Bandar Lampung, 4 Oktober 2025.
- Pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut akibat dipicu perselisihan terkait utang piutang anak tirinya di sebuah pos polisi.
- Setelah buron selama enam bulan, polisi berhasil menangkap pelaku di Pandeglang, Banten, pada Jumat, 3 April 2026 dini hari.
SuaraLampung.id - Selama enam bulan terakhir, sosok I (43) mungkin merasa telah berhasil menghapus jejaknya. Pria yang sehari-harinya berbalut cat perak sebagai "manusia silver" di jalanan Bandar Lampung ini, sempat menghilang ditelan bumi usai melakukan aksi nekat yang nyaris merenggut nyawa seseorang.
Namun, sepandai-pandainya ia melompat, pelariannya berakhir di dinginnya borgol polisi. Tim Opsnal Polsek Sukarame berhasil mengendus persembunyian I di wilayah Pandeglang, Banten.
Dalam sebuah penyergapan senyap pada Jumat dini hari (3/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, sang buron akhirnya tak berkutik.
Tragedi ini bermula pada sebuah sore yang panas, Sabtu, 4 Oktober 2025. Di bawah lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung (Balam) tepat di depan sebuah Pos Polisi, suasana yang mulanya biasa saja mendadak berubah mencekam.
Baca Juga:Mempertaruhkan Masa Depan di Kursi Ilegal: Nestapa Siswa SMA Siger Bandar Lampung
S (43), seorang sopir travel, datang bersama beberapa rekannya. Tujuannya satu yakni menagih utang kepada anak tiri si manusia silver.
Namun, komunikasi yang buntu justru memicu api amarah. Cekcok mulut pecah, saling tantang tak terelakkan di dalam pos lantas tersebut.
"Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil celurit yang telah disembunyikan di dekat lokasi," ungkap Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, Selasa (7/4/2026).
Tanpa ragu, I mengayunkan senjata tajam tersebut. Sabetan celurit itu mendarat telak di bagian pipi hingga leher sebelah kiri korban.
Darah segar pun membasahi aspal, sementara pelaku langsung memanfaatkan keriuhan untuk melarikan diri, meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Baca Juga:Uang Rakyat Jadi Deposito, DPRD Bandar Lampung Pertanyakan: Mana Laporan Bunganya?
Sejak sore berdarah itu, polisi terus melakukan penyelidikan intensif. Identitas I sebagai pelaku utama sudah dikantongi, namun keberadaannya yang berpindah-pindah antarprovinsi sempat menyulitkan petugas.
"Pelaku sempat buron cukup lama. Alhamdulillah, kemarin berhasil kita tangkap di Pandeglang, Banten," tambah Kompol Rohmawan.
Kini, sang "manusia silver" tak lagi bisa berdiri di lampu merah untuk mengharap recehan. Ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukarame untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.