Polda Lampung Sikat Gudang Solar Ilegal: 203 Ton Disita dari Bunker Rahasia di Pesawaran

Ditreskrimsus Polda Lampung menyita 203 ton solar ilegal dalam penggerebekan di Desa Sukajaya Lempasing,

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 April 2026 | 14:32 WIB
Polda Lampung Sikat Gudang Solar Ilegal: 203 Ton Disita dari Bunker Rahasia di Pesawaran
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (9/4/2026). [saibumi.com]
Baca 10 detik
  • Ditreskrimsus Polda Lampung menyita 203 ton solar ilegal dalam penggerebekan di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran, Kamis (9/4/2026).
  • Pelaku melakukan pengolahan minyak mentah dengan metode bleaching serta praktik pengecoran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah setempat.
  • Para tersangka terancam hukuman pidana penjara dan denda besar akibat pelanggaran UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Cipta Kerja.

SuaraLampung.id - Sebuah gurita bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal berskala besar baru saja diputus tentakelnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Tak tanggung-tanggung, dalam sebuah penggerebekan besar-besaran di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran, polisi menyita 203 ton solar ilegal yang disembunyikan di bunker-bunker rahasia.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, pada Kamis (9/4/2026) ini mengungkap betapa rapinya jaringan distribusi dan pengolahan solar ilegal yang telah beroperasi berbulan-bulan di bawah radar.

Teknik 'Bleaching' dan Kapal Pengangkut

Baca Juga:Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung

TKP pertama yang digeledah adalah sebuah gudang milik pria berinisial H. Di sana, polisi menemukan praktik kimiawi yang mengejutkan.

Bukan sekadar menimbun, pelaku ternyata mengolah "minyak cong", sebutan untuk minyak mentah hasil sulingan tradisional dari Sekayu, Sumatera Selatan, menjadi solar yang siap dijual.

“Di lokasi ini ditemukan 26 ton solar hasil olahan minyak mentah asal Sekayu. Mereka menggunakan metode bleaching untuk menjernihkan minyak agar menyerupai solar asli,” ungkap Irjen Helfi Assegaf saat memaparkan hasil ekspos di lokasi kejadian dikutip dari saibumi.com--jaringan Suara.com.

Kejahatan ini juga melibatkan logistik kelas berat. Polisi menemukan tiga unit kapal yang siap siaga mengangkut BBM olahan tersebut menuju kapal jenis Landing Craft Transportation (LCT) di perairan terbuka.

Kejutan belum berakhir. Di TKP kedua, milik seorang berinisial E, petugas seolah menemukan "lautan tangki". Sebanyak 237 unit tangki penampungan (tedmon) berkapasitas masing-masing 1.000 liter berjejer memenuhi gudang.

Baca Juga:Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan

Berbeda dengan TKP pertama, gudang ini diduga menampung solar hasil praktik "pengecoran" atau pembelian berulang di SPBU-SPBU sekitar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Sebanyak 168 ton solar berhasil diamankan dari lokasi yang telah beroperasi sejak tahun 2024 ini.

“Total dari tiga lokasi yang kami geledah, termasuk satu lokasi yang masih dalam penyelidikan kepemilikannya, mencapai 203 ton solar ilegal,” tambah Kapolda.

Skandal besar ini kini berbuntut panjang bagi para pelakunya. Selain kehilangan ratusan ton barang bukti, para pengelola dan pemilik gudang kini harus berhadapan dengan pasal berlapis dalam UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Cipta Kerja.

Ketegasan aparat kali ini bukan tanpa alasan. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam ketersediaan energi bagi masyarakat luas.

“Setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegas Irjen Helfi Assegaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak