SuaraLampung.id - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna meminta maaf atas perilaku Kasat Lantas AKP ZA yang digerebek berduaan dengan istri perwira di sebuah rumah.
Menurut Teddy, kasus yang melibatkan oknum perwira di Polres Way Kanan ini kini sudah ditangani Propam Polda Lampung.
"Atas kejadian itu, saya memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat. Sebab hal ini telah mencoreng nama baik, khususnya wilayah hukum Polres Way Kanan," kata AKBP Teddy Rachesna dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kapolres memastikan, perbuatan tersebut tidak akan terulangan kembali, dengan melakukan pengawasan secara intensif.
Pihaknya juga memastikan bakal menindak tegas, jika terbukti kepada siapa saja personelnya yang melakukan pelanggaran.
"Saya juga sudah mengambil langkah, dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Satlantas sementara. Ini dilakukan, sambil menunggu hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Lampung," ujar Teddy.
Kapolres meminta semua pihak, untuk memberikan kesempatan ke Bidang Propam Polda Lampung, untuk menangani perkara ini.
Sehingga hal ini bisa tersiar dengan jelas dan valid, selanjutnya hasil pemeriksaan bakal disaksikan ke publik.
Baca Juga:Nikita Mirzani Laporkan Polresta Serang Kota ke Propam, Usai Rumah Dikepung Jam 3 Pagi