SuaraLampung.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan Desa Devisa Lada guna mengembangkan potensi ekspor lada hitam Lampung.
"Kebetulan kami punya kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mengakomodir kelompok atau desa yang punya potensi ekspor," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita, di Pesawaran, Lampung, Kamis (23/6/2022).
Dalam pelaksanaan pengembangan komoditas berpotensi ekspor, kata dia, Kabupaten Lampung Timur dipilih menjadi daerah percontohan.
"Untuk Desa Devisa Lada di Kabupaten Lampung Timur masih dalam proses pencarian pasar ekspor komoditas asli Lampung yaitu lada hitam," kata dia.
Baca Juga:Kakek-kakek yang Viral Digaji Duit Mainan Dikasih Uang Segepok Baim Wong
Reni menjelaskan selama ini untuk komoditas lada hitam belum mendapatkan penanganan yang baik, sehingga ia mengharapkan dengan adanya pencanangan Desa Devisa Lada akan memperbaiki kualitas komoditas tersebut.
"Selama ini kalau lada hitam penanganannya belum baik, sehingga daya simpan kurang. Jadi kita benahi bersama-sama untuk mengembangkan komoditas ini menjadi siap ekspor," ujar dia.
Selanjutnya, kata dia, program tersebut direncanakan tidak hanya terbatas di Kabupaten Lampung Timur, tetapi di daerah lain dan bisa juga digali untuk komoditas lain yang berpotensi ekspor.
"Kita punya Program Indonesia Spice Up The World dengan target pembangunan restoran sebanyak 4.000 unit dan ini tentu membutuhkan rempah ataupun bumbu sehingga kita jadikan hal tersebut menjadi kegiatan industri," kata Reni.
Dengan adanya kolaborasi mengembangkan komoditas tersebut, ia mengharapkan lada hitam Lampung bisa mampu berdaya saing tinggi.
"LPEI punya pasar luas dan Kemenperin akan menyiapkan produknya agar berdaya saing. Jadi harapannya lada hitam Lampung tidak hanya di pasar lokal tapi bisa masuk pasar ekspor," ujar Reni. (ANTARA)