Polda Lampung Temukan 2 Mesin ATM Bank Lampung yang Jadi Sasaran Skimming

rata-rata para pelaku kejahatan skimming ini, menyasar mesin ATM yang minim pengamanan

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 Juni 2022 | 16:04 WIB
Polda Lampung Temukan 2 Mesin ATM Bank Lampung yang Jadi Sasaran Skimming
Ilustrasi atm. Polda Lampung temukan 2 lokasi ATM Bank Lampung yang dijadikan sasaran skimming. [freepik.com/dragana-gordic]

SuaraLampung.id - Polda Lampung telah menerima 47 laporan nasabah Bank Lampung yang menjadi korban pencurian data pengguna Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau skimming untuk membobol rekening

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, rata-rata para pelaku kejahatan skimming ini, menyasar mesin ATM yang minim pengamanan.

Para pelaku modusnya memasang kamera tersembunyi, di tiap tombol ATM untuk merekam pin ATM nasabah.

"Para pelaku sengaja memasang alat itu, untuk mencuri data nasabah berupa PIN pada ATM korban. Setelah dicuri, mereka menyalinnya, untuk dicuri uangnya memakai mesin ATM bank lain luar Lampung," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Senin (20/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi

Setelah berhasil mencuri data, pelaku menggesek uangnya di mesin ATM lain, seringnya ke Pulau Jawa hingga Bali.

Disinggung terkait Mesin ATM Bank Lampung yang ditemukan terpasang kamera tersembunyi itu, hingga kini pihaknya sudah menemukan dua lokasi, namun belum bisa disebut karena ranahnya penyelidikan.

"Kami temukan ada dua mesin ATM Bank Lampung menjadi lokasi skimming, namun itu masih penyelidikan. Untuk kerugian yang menimpa para nasabah bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp300 juta," ujar Arie Rachman.

"Kerugian bisa 15 sampai 300 juta per nasabah, ciri-ciri ATM incaran skimming diincar karena ATM yang tidak terpantau, atau ketika ada masalah di ATM pemilik banknya justru lambat datang," kata Dirreskrimsus.

Sementara itu, Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi membenarkan terkait laporan kejahatan skimming tersebut ke Polda Lampung.

Baca Juga:Pembobolan Rekening 48 Nasabah Bank Lampung bukan karena Kebocoran Data

Meski demikian, ia belum bisa memastikan detail rinci jumlah nasabah hingga nilai total kerugian.

"Ini tindakan kriminal, jadi Bank Lampung melaporkannya langsung ke Polda Lampung. Kami taati segala aturan proses hukumnya, jadi semuanya harus tetap berjalan," jelas Edo Lazuardi.

Disinggung terkait minimnya pengawasan hingga pengamanan, Edo menegaskan, Bank Lampung sudah menjalankan kedua prosedur tersebut sesuai standar yang ditentukan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini