SuaraLampung.id - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto enggan membeberkan siapa pelaku pembunuhan prajurit TNI AD Prada Agung Adi Saputra yang terjadi di Kafe Tokyo Space pada Mei lalu.
Menurut Ino, penyidikan perkara pembunuhan Prada Agung Adi Saputra berada di tangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Angkatan Darat.
Ino mengaku pihaknya sudah melimpahkan pelaku dan perkaranya ke Denpom TNI AD untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami hanya sebatas melakukan penyelidikan, untuk proses selanjutnya, kami serahkan ke Denpom, biar mereka yang memberikan klarifikasi. Untuk pelaku satu orang, namun motif dan lainnya silahkan konfirmasi ke sana," kata Kombes Ino Harianto, Rabu (8/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Fakta-fakta dan Kronologis Nenek Tewas Mengenaskan di Malang, Diduga Dibunuh
Dari hasil penyelidikan, Kapolresta menyebut, ada sejumlah barang bukti yang diamankan dalam perkara itu. Ada pun barang bukti yang diamankan ada pisau, darah korban, baju, sandal, dan ponsel.
"Barang bukti tersebut, dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Ada pun tujuannya, untuk memperkuat hasil penyelidikan," sebut Ino Harianto.
Semua barang bukti tersebut, ditemukan di sekitaran lokasi kejadian.
Dalam kasus ini, Polresta Bandar Lampung sudah melakukan serangkaian penyelidikan mulai olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan barang bukti, dibantu TNI AD.
Sebelumnya, Prada Agung Adi Saputra tewas ditusuk sejumlah orang di Kafe Tokyo Space Bandar Lampung, Minggu (15/5/2022) dinihari.
Baca Juga:Pembunuh Wartawan Belanda Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Sebelum tewas dikeroyok, sempat terjadi keributan di dalam kafe.