SuaraLampung.id - KPU Bandar Lampung memproyeksikan anggaran Pemilu 2024 menelan dana sebesar Rp53 miliar.
Besaran anggaran Pemilu 2024 ini diungkapkan Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi saat audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Dedy Triyadi mengatakan,keseluruhan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai honor penyelenggara adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
"Anggaran juga dipakai untuk pelaksanaan tahapan Pemilu, hingga penyediaan logistik. Lalu honor panitia adhoc, mencapai 46 persen dari total anggaran, namun nantinya akan ada pembagian dana dengan Pemerintah Provinsi Lampung," kata Dedy Triyadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Prabowo Subianto Minta Rakyat Tolak Ajaran Radikal, Singgung Negara Asing yang Mau Pecah Belah
Selain terkait anggaran, juga dibahas tentang persiapan lainnya, seperti pemutahiran data pemilih, mekanisme pencairan anggaran, sosialisasi hingga pendidikan pemilih.
KPU berharap, Pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dapat berkolaborasi lebih baik dalam pendataan penduduk.
Menanggapi keseluruhan hal terkait persiapan Pemilu 2024 itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berkomitmen, untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan segala keperluan lainnya.
"Kami siap memenuhi kebutuhan anggaran yang disusun KPU, sehingga akan bekerjasama lebih baik, mulai persiapan hingga pelaksanaan," ujar Eva Dwiana.
Selain itu, Eva Dwiana juga meminta Kepala Disdukcapil untuk bisa bekerjasama dengan KPU, untuk keperluan pemutahiran data pemilih.
Baca Juga:PKPU Tahapan Pemilu Telah Disepakati, DPR Minta Pemerintah Segera Terbitkan Inpres
KPU juga bisa turut mendampingi pelaksanan perekaman KTP elektronik, yang dilakukan dinas di sekolah, mal, maupun kecamatan.