Kesaksian Warga Mengenai Kegiatan Khilafatul Muslimin: Biasa Saja hanya Pengajian

Terlihat satu unit mobil polisi berada di sebalah kanan pintu masuk Kantor Pusat Khilafatul Muslimin

Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Juni 2022 | 13:01 WIB
Kesaksian Warga Mengenai Kegiatan Khilafatul Muslimin: Biasa Saja hanya Pengajian
Suasana Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan Wr Supratman, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pascapenangkapan Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6/2022). [suaralampung.id/Ahmad Amri]

"Biasa saja kegiatannya seperti umum pengajian dan ada juga olahraga silat, selain itu enggak ada setahu saya, " kata Humaidi, di rumahnya, Selasa (07/06/ 2022).

Ketua MUI Lampung Moh Mukri, mengapresiasi kepolisian yang menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin.

"Kami mengapresiasi, jika mengganggu ketertiban umum harus ditangkap jangan ragu, karena Khilaf dilarang di Indonesia dan di beberapa negara juga dilarang," ujarnya.

Kronologi Penangkapan

Baca Juga:Resmi Tersangka, Polda Metro Jaya Tahan Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja

Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 06.15 WIB.

Penangkapa bermula saat Tim Krimum Polda Metro Jaya didampingi oleh personel Polsek dan Polresta Balam Stand by di seputaran Kantor Pusat Khilafatul Muslimin pukul 04.00 WIB.

Pada pukul 04.30 WIB, terlihat Pimpinan pusat Khilafatul Muslimin Ustaz Abdul Qadir Hasan Baraja menggunakan sepeda motor dikawal dua orang Jamaah Khilafatul Muslimin memasuki Masjid kekhilafahan Khilafatul Muslimin.

Lalu pada pukul 06.15 WIB, Abdul Qadir Hasan Baraja keluar dari Masjid kekhilafahan dikawal dua orang jamaah.

Sekitar 30 meter keluar dari Masjid, tim Opsnal Krimum Pold metro Jaya langsung menangkap Ustaz Abdul Qadir Hasan Baraja.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, 14 Saksi dan Ahli Diperiksa

Sekitar pukul 06.30 WIB, Tim Krimum Polda Metro Jaya didampingi Polresta Bandar Lampung melakukan penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak