SuaraLampung.id - Jamaah Calon Haji (JCH) yang berusia di atas 65 tahun diimbau tidak menarik setoran awal dana haji.
Ini karena dinilai masih ada harapan tahun depan penyelenggaraan haji bisa kembali normal tanpa ada batasan usia.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat akan menyayangkan jika para jamaah haji usia di atas 65 tahun yang sudah menunggu bertahun-tahun dan melunasi setoran awal, menarik setorannya.
Jika itu dilakukan, kata Arsad, bisa saja ketika mereka mendaftar kembali waktu menunggunya lebih lama lagi.
Baca Juga:Penyelenggaraan Haji Menuju Normal, Kemenag Minta Warga di Atas 65 Tahun Tak Tarik Setoran Awal
"Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar dan jamaah haji menjaga protokol kesehatan dengan baik dan kembali ke Tanah Air dan tidak membawa virus COVID-19," katanya.
Penyelenggaraan haji yang berjalan dengan baik menurut dia juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ke depan terkait pembatasan-pembatasan yang berlaku tahun ini.
Pada penyelenggaraan haji 1443H/2022M terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.
Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jamaah yaitu 65 tahun. Untuk batasan umur sesuai ketentuan dari Arab Saudi.
"Mudah-mudahan dibuka tanpa ada pembatasan. Jamaah bisa lakukan prokes dengan baik sehingga kebijakan tahun ini bisa dicabut, " katanya. (ANTARA)
Baca Juga:Mantan Istri Doddy Sudrajat Puput Kirim Pesan Minta Maaf, Respon Haji Faisal Bijaksana