SuaraLampung.id - Penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan Uya Kuya yang melaporkan Medina Zein dalam perkara dugaan penipuan jual beli mobil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini laporan Uya Kuya terhadap Medina Zein masih dipelajari tim penyidik.
Langkah selanjutnya penyidik akan mengundang Uya Kuya sebagai pelapor dan Medina Zein sebagai terlapor untuk dimintai klarifikasi.
"Nanti akan dipelajari data-data lengkap, alat bukti lengkap, nanti akan diagendakan (pemanggilan)," ujarnya.
Baca Juga:Polisi Bekuk Komplotan Penipu Penumpang Angkot di Medan, Modusnya Begini
Zulpan mengatakan laporan Uya Kuya diterima pihak kepolisian Minggu (15/5/2022), adapun duduk laporannya adalah kasus jual beli mobil.
Dalam kasus ini, kata Zulpan, Uya sudah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun perjanjian jual beli tersebut akhirnya batal.
"Laporannya kurang lebih empat hari yang lalu ya kaitannya penipuan yaitu yang mana korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp150 juta. Nah ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut namun uangnya sudah ditransfer, itu yang dilaporkan," pungkasnya. (ANTARA)