SuaraLampung.id - Sebuah gereja di daerah Desa Gentan Jabung, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dialihfungsikan menjadi masjid.
Gereja Kerasulan Baru yang biasa digunakan umat Kristiani beribadah kini berubah menjadi tempat ibadah umat Islam yaitu masjid.
Warga setempat mencopot patung salib yang terpasang di depan Gereja Kerasulan Baru. Gereja itu lalu dialihfungsikan sebagai masjid.
Usut punya usut ternyata Gereja Kerasulan Baru itu dijual oleh pihak gereja. Karena dijual, gereja itu lalu dibeli oleh pengusaha muslim mualaf Koh Hanny Kristianto.
Baca Juga:5 Masjid Tempat Itikaf di Jakarta untuk Meraih Malam Lailatul Qodar Ramadhan 2022
"13 April 2022, pengalaman luar biasa dan pertama. Kemarin kita menyelesaikan pembelian sebuah gereja. Namanya Gereja Kerasulan Baru Desa Gentan Jabung, Kecamatan Gantiwarno di Klaten," kata Koh Dondy Tan dikutip dari YouTube Dondy Tan.
Koh Hanny mengatakan, letak gereja berada di tengah perkampungan yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Mereka berharap jika gereja itu terjual mereka berharap gereja dialihfungsikan menjadi masjid," ujar Koh Hanny.
Menurut Koh Hanny, penduduk sekitar sangat merindukan masjid di lingkungan mereka. Atas dasar keinginan masyarakat, Koh Hanny menjadikan gereja itu sebagai tempat ibadah dengan nama Masjid Isa Almasih.
Sebenarnya kata Koh Hanny, ini bukan kali pertama dirinya membeli gereja. Gereja pertama yang ia beli ada di Magelang. Gereja itu dialihfungsikan sebagai pusat dakwah.
Baca Juga:Ibnu Jamil Ceritakan Kebiasaan Orang Arab saat Puasa di Bulan Ramadhan
Sementara Gereja Kerasulan Baru yang diubah menjadi masjid ini adalah gereja pertama yang menjadi mualaf dengan berubah menjadi masjid.
Menurut Koh Dondy Tan, gereja di Indonesia bukan wakaf tapi kepemilikan pribadi atau yayasan. Jadi masih bisa diperjualbelikan. Ini beda dengan masjid yang merupakan wakaf sehingga tidak bisa diperjualbelikan.
Koh Dondy juga mengungkap alasan Gereja Kerasulan Baru itu dijual oleh pihak gereja.
"Kalau yang kita dengar dari penduduk setempat, mereka mengalami kehilangan jemaat karena pandemi dan kedua pindah domisili dan juga banyak juga yang mualaf dari generasi kedua," ujar dia.
Diubahnya gereja menjadi masjid, menurut Koh Hanny tidak masalah karena banyak contoh gereja yang dijual.
"Tapi masyarakat yang minta dijadikan masjid. Ya sudah jadi masjid. Ga ada masalah. Ini sesuai hukum, permintaan masyarakat. Ini sudah dijual berapa ratus juta," kata dia.
Setelah jadi masjid, Koh Hanny berencana menaruh ambulans dan membuat program berbagi makanan tiap hari di Masjid Isa Almasih.
Mengenai penamaan Masjid Isa Almasih ini, Koh Hanny mengaku sempat berkonsultasi dengan Ustaz Abdul Somad atau UAS.
Menurut UAS, hukum membeli gereja dan mengubahnya menjadi masjid adalah boleh. Penggunaannya untuk diwakafkan menjadi masjid juga hukumnya boleh.
"Penamaan Isa as adalah nama salah satu nabi dan rasul di antara yang 25. Jadi boleh disebut namanya Masjid Isa as. Mudah-mudahan dakwah Koh Hanny menjadi ujung tombak dakwah umat," ujar UAS.