Pernyataan Kapolda Lampung Soal Penghargaan Masyarakat Melumpuhkan Begal, Ahli Forensik Ungkap Hal Ini

Ahli Forensik Reza Indragiri memberikan tanggapan pada pernyataan Kapolda Lampung soal penghargaan begal.

Tasmalinda
Minggu, 17 April 2022 | 12:35 WIB
Pernyataan Kapolda Lampung Soal Penghargaan Masyarakat Melumpuhkan Begal, Ahli Forensik Ungkap Hal Ini
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno. (ANTARA/HO)

SuaraLampung.id - Pernyataan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno terkait pemberian penghargaan kepada warga yang menggagalkan kejahatan pencurian dengan kekerasan seperti begal ditanggapi Ahli Forensik Reza Indragiri.

"Pernyataan Kapolda Lampung pada dasarnya selaras dengan sekian banyak referensi. Bahwa, tempo-tempo otoritas penegakan hukum memang memperoleh manfaat dari aksi vigilantisme," katanya di Bandarlampung, Minggu.

Jajaran Polda Lampung untuk memastikan masyarakat tidak menangkap pesan secara keliru. Pernyataan Kapolda Lampung menurutnya bahwa seolah-olah silakan membawa senjata tajam dan habisi para kejahatan di tempat.

"Mengerikan sekali kalau mindset vigilantisme semacam itu merajalela ke kalangan masyarakat," kata dia.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 17 April 2022

Reza menambahkan ke depan selanjutnya bagaimana jika masyarakat kemudian mempersenjatai diri dengan membawa senjata tajam dalam kesehariannya. Bahkan, lanjut dia, hal itu merupakan indikasi bahwa masyarakat yang sudah bersiap untuk menghadapi situasi buruk dengan cara mereka sendiri termasuk cara yang bertentangan dengan hukum.

"Mengapa masyarakat sampai bisa punya mindset vigilantisme semacam itu. Apalagi jawabannya kalau bukan persepsi bahwa kerja aparat penegakan hukum masih belum efektif menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat," kata dia lagi.

"Sekiranya Kapolda Lampung benar-benar memberikan penghargaan kepada warga yang melawan pelaku pencurian dengan kekerasan, boleh dipertimbangkan bahwa penghargaan serupa akan juga diberikan kepada siapa pun yang menghajar penista agama," tutup dia.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan pernyataan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil menggagalkan kejahatan pencurian dengan kekerasan.Dalam pernyataannya, ia mengatakan, agar masyarakat tidak perlu takut dengan para pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan.

Jika ada masyarakat yang berhasil menggagalkan pelaku kejahatan dan mengakibatkan pelaku tewas karena korban membela diri pihaknya akan memberikan penghargaan.

Baca Juga:Kapolda Lampung Janjikan Penghargaan bagi Masyarakat yang Melumpuhkan Begal

"Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya.  (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini