SuaraLampung.id - Satu unit mobil sedan Corolla DX BG 1532 QH, tertabrak Kereta Api (KA) Batubara Rangka Panjang (Babaranjang), di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan, Jumat (15/4/2022) pagi.
Akibat kejadian ini, sopir Corola DX luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit. Identitas sopir mobil ialah M. Edi Warsito (47), warga Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan.
Kabag Humas PT. KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih membenarkan kejadian tersebut.
Awalnya petugas mendapat informasi kru KA Babaranjang 3058A, tertemper mobil di KM 26+7/8, antara PJ Stasiun Gedung Ratu - Stasiun Rejosari.
Baca Juga:Dukun di Way Sulan Cabuli Pasiennya yang Masih Berusia 13 Tahun, Modus Obati Penyakit Korban
"Awalnya kereta melaju dari arah Tanjungkarang hendak ke Kotabumi. Kemudian masinis membunyikan kode s35 dengan keras, tiba-tiba kendaraan mobil Corola DX melintas," kata Jaka Jarkasih dalam keterangannya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mobil sedan Corola DX, dikendarai seorang laki-laki arah dari timur hendak ke barat.
Kendaraan menemper bagian depan lokomotif KA Babaranjang 3058A dan terseret sekitar 15 Meter.
"Atas hal ini, korban mengalami luka di bagian kepala, rahang kiri, tulang rusuk patah, dan bagian kaki. Korban kemudian dievakuasi oleh warga ke Rumah Sakit Medika Natar Lampung Selatan," ujar Jaka.
Selanjutnya PT KAI berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kekuarga, untuk segera mengevakuasi kendaraan keluar dari pinggir jalur kereta api.
Baca Juga:Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Ini Tiga Hal yang Harus Diperhatikan