KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Andi Arief, Ali Fikri: Informasi dari Saksi Sangat Penting

Karena tak datang pada panggilan pertama, Andi Arief kembali dipanggil KPK.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:11 WIB
KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Andi Arief, Ali Fikri: Informasi dari Saksi Sangat Penting
Ilustrasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penyidik KPK kembali melayangkan surat panggilan untuk Andi Arief. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan untuk Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

Andi Arief sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan dengan tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada Senin (28/3/2022) kemarin. 

Namun Andi Arief mangkir dengan alasan tidak menerima surat panggilan KPK. Andi Arief bahkan menuding KPK telah menyebarkan berita hoaks. 

Karena tak datang pada panggilan pertama, Andi Arief kembali dipanggil KPK. 

Baca Juga:Alex Noerdin Bantah Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tak Ada Proposal: Proposal Itu Syarat Utama Dana Hibah

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir (Jakarta Selatan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

"Senin (28/3/2022), tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Andi Arief, namun yang bersangkutan tidak hadir. KPK memastikan bahwa surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang kami miliki," ujar Ali.

Ia mengatakan keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Abdul Gafur tersebut.

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," kata Ali.

Ia menegaskan sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Baca Juga:Sejumlah Warga Klaten Deklarasi Dukung Firli Bahuri Maju Pilpres 2024, Ini Alasannya

Sebelumnya, Andi Arief mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Ia juga meminta agar Ali Fikri menyampaikan maaf karena sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini