SuaraLampung.id - Nasabah BRI juga pemilik layanan BRI Link, warga Desa Bumidaya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan menjadi korban jambret, Kamis (10/2/2022).
Kejadian tersebut menimpa Herwanto (40), warga Desa Bumidaya Kecamatan Palas, sekitar pukul 13.30 WIB, di alan Zainal Abidin Pagar Alam, Way Urang Kalianda tepatnya sebelum lampu merah.
Akibatnya uang tunai senilai Rp108 juta di jok mobil raib digondol maling. Saat itu korban Heri, baru saja mencairkan uang di BRI Cabang Kalianda sebanyak Rp108 juta yang akan digunakan usaha BRILink.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, setelah mencairkan uang korban bermaksud untuk belanja onderdil mobil yang tidak jauh dari kantor Cabang BRI.
Baca Juga:Kehadiran Jalan Usaha Tani Tingkatkan Pendapatan Petani Lampung Barat
"Saya keluar dari Bank BRI hendak membeli alat mobil. Mobil saya parkirkan di seberang jalan, saat akan transaksi pembayaran tas tiba-tiba ada yang merebut tas saya yang berisi uang Rp108 juta yang saya pegang. Setelah menjambret tas, pelaku kabur arah utara dengan menggendarai motor Yamaha NMAX warna hitam," kata Herwanto melansir dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Sabtu (12/2/2022)
Selain uang, ada juga buku rekening, BRI, dan ATM, KTP miliknya dan istri, serta NPWP.
Heri juga menjelaskan saat itu, yang ada di toko hanya dia dan pemilik toko, pelaku yang berciri-ciri menggenakan pakaian atasan switer berwarna kuning dengan celana jeans. "Saya segera bertetiak malingg, dan mencoba mengejar tetapi dia langsung tancap gas yang saat itu sudah temannya yang menunggunya," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Herwanto melaporkan ke Polres Lampung Selatan.
Pihak kepolisian membenarkan kejadian ini dan melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV toko sebelah.
Baca Juga:Tekan Kasus COVID-19, Pemkot Bandar Lampung Percepat Vaksinasi Lansia dan Anak-anak