SuaraLampung.id - Tersangka pencurian emas milik Agus Riyanto, warga Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diringkus aparat kepolisian.
Polisi menangkap tersangka inisial AR (27) di daerah Gunung Besi, Tanjung Bintang pada Sabtu (29/1/2022).
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista mengatakan, aksi pencurian di rumah Agus terjadi pada Rabu (26/1/2022) siang.
Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak dan lewat pintu samping.
Baca Juga:Dua Pelaku Curanmor Spesialis Mobil Pikap di Serang Dibekuk Polisi, Salah Satunya Residivis
"Pelaku langsung mengambil panci berisikan logam mulia jenis emas," kata Kompol Faria Arista, Selasa (1/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun rinciannya dua kalung emas masing-masing seberat 10 Gram, cincin emas 5 Gram, dan cincin emas 3 gram.
Barang tersebut, diletakkan di atas lemari ruang makan.
Akibat kejadian tersebut, korban merugi Rp22,5 juta, lalu melaporkan ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.
"Tiga hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap di Gunung Besi. Dari penangkapan, diamakan barang bukti dua panci dan uang Rp1 juta," ujar Kompol Faria Arista.
Baca Juga:Beraksi di TK Kampung Dipasena Sejahtera, Pencuri Sempat Masak Mi Instan dan Minum Susu