SuaraLampung.id - Perusahaan yang ada di Provinsi Lampung diminta memberikan fasilitas vaksinasi booster atau penguat kepada pekerjanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, dengan terfasilitasinya pekerja dalam memperoleh vaksinasi booster dapat menjadi salah satu upaya mencegah adanya perluasan sebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan.
"Untuk pekerja yang sudah mendapatkan vaksinasi pertama dan kedua melalui mekanisme vaksinasi gotong royong, lebih baik akan mendapatkan pula vaksinasi booster," katanya, Jumat (11/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, pihaknya akan bekerjasama bersama APINDO untuk melaksanakan vaksinasi bagi pekerja.
Baca Juga:Motor Honda Beat Tabrakan dengan Yamaha RX King di Lampung Timur, Satu Orang Tewas
"Vaksinasi booster mungkin nanti kita akan ajak Apindo agar bisa melakukan ini untuk pekerja, untuk vaksinasi pertama dan kedua juga harus segera dilakukan bagi pekerja yang belum mendapatkan," ucapnya.
Dia melanjutkan, di tengah peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya juga mengimbau perusahaan untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan.
"Perusahaan harus memperketat kembali penerapan protokol kesehatan, karena seperti yang kita tau kasus COVID-19 tengah bertambah," ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam mengantisipasi persebaran COVID-19 di lingkungan ketenagakerjaan pihaknya pun akan berupaya membatasi untuk sementara waktu pelaksanaan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
"BLK sementara belum ada dahulu karena kasus COVID-19 masih meningkat, nanti akan diagendakan lagi mungkin di atas bulan Maret kalau kasus terkendali bisa kita laksanakan lagi," katanya.
Baca Juga:Kasus COVID-19 di Lampung Naik, Satgas COVID-19 Perketat Pemberian Izin Keramaian
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung cakupan vaksinasi gotong royong dosis satu berjumlah 40.974 orang, dosis kedua 37.562 orang, dosis ketiga nihil dari total sasaran 15.000.000 orang. (ANTARA)