SuaraLampung.id - Dua pelajar SMA ditangkap anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung di Jalan Nusa Indah, Pahoman, Kota Bandar Lampung, Kamis (9/2/2022) sekitar 22.30 WIB.
Polisi menangkap dua pelajar SMA itu karena kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis ganja dalam saku jaket.
Dua orang pelajar yang ditangkap yaitu MR (19) dan RR (18), warga Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.
Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, dua pelajar itu ditangkap saat anggotanya melalukan patroli dan melintas di wilayah Pahoman.
"Penangkapan kedua pelajar itu bermula anggota yang sedang patroli melihat dua remaja nongkrong dan mencurigakan. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap dua remaja itu dan ditemukan satu paket narkoba jenis ganja di dalam kantong jaket," kata Suwandi, Jumat (10/2/2022).
Hasil pemeriksaan, dua pelajar ini mengaku membeli barang haram itu dengan cara memesan melalui Instagram lalu mentransfer uang Rp 100 ribu.
Setelah uang ditransfer, keduanya mengambil paket ganja di bawah Flyover Kali Balok, Sukarame.
Pengakuan keduanya, barang haram itu dibeli melalui Instagram. Kemudian dibayar melalui transfer dan setelah diambil dibawa ke wilayah Pahoman akan dibagi tiga paket dan akan dijual kembali seharga Rp50 ribu satu paket.
"Namun belum dipecah menjadi tiga paket keduanya ditangkap anggota. Kedua remaja dan barang bukti satu paket narkoba jenis ganja di serahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga:Kasusnya Berat, 3 Polisi di Sumut Divonis Mati
Kontributor : Ahmad Amri