SuaraLampung.id - Viral di media sosial Twitter mengenai curhatan ibu Bhayangkari menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya seorang anggota polisi.
Akun @yarakoloay mengaku menjadi korban KDRT oleh suaminya yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Dengan hormat Pak @ListyoSigitP, bantu saya, lindungi saya dan anak-anak saya. Status saya masih Ibu Bhayangkari yang masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya," tulis akun yarakoloay dalam unggahannya.
Dalam unggahannya, akun @yarakoloay juga menyertakan bukti laporan KDRT yang dialaminya dengan nomor laporan SPTL/45/IX/REN4.1.1/Subbagyanduan.
Baca Juga:Kesal Cari Uang tak Ketemu, Suami Tinju Wajah Istri Sampai Berdarah
Pihak Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan KDRT yang melibatkan salah satu anggotanya Briptu ROM.
Briptu ROM diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
"Terkait dengan laporan saudari ATK, istri Briptu ROM, anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (3/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Endra Zulpan, meskipun tidak menjelaskan secara rinci, tapi mengatakan ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut.
"Kemudian juga ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM. Kasusnya saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca Juga:Propam Periksa Anggota Polda Metro Jaya yang Diduga Pakai Narkoba dan KDRT ke Istri
Klarifikasi tersebut disampaikan Zulpan setelah warganet diramaikan dengan unggahan di media sosial Twitter oleh (ANTARA)