SuaraLampung.id - Seorang ayah tiri di Lampung Timur tega merembut kesucian anaknya dengan modus ritual agar terhindar meninggal dunia di usia muda.
Tindakan bejar ini dinyakini sebagai ritual yang harus dipenuhinya. Aksi ini pun berhasil dibongkar dan diamankan beberapa peralatan ritual milik pelaku berupa dua benda pusaka berupa keris dan tumbak kecil, minyak wangi ritual, satu pak dupa dan dua blangkon bermotif batik.
"Modus persetubuhan yang di gunakan JG kepada anak tirinya yakni pelaku menakuti korban, akan selalu berhasil sial, dan solusinya harus melakukan ritual, salah satu ritual yang di lakukan harus bersetubuh,"kata Kasat Reskrim PolresLampung Timur AKP Ferdiansyah, Senin (24/1/2022).
Tindakan bejat yang dilakukan JG kepada FD berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2022. Selama dua tahun, peristiwa pilu bagi gadis belasan tahun terjadi di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Baca Juga:Bupati Empat Lawang Joncik Dilantik Jadi Ketua Kagama Sumsel
"Korban dan pelaku satu rumah, sehingga sangat leluasa melakukan hubungan mesum, tapi korban mengaku terpaksa karena ditakuti akan bernasib sial, hingga mengakibatkan kematian". Kata Ferdiansyah.
Terakhir pelaku melakukan persetubuhan pada kamis tanggal 20 Januari 2022. Karena korban merasa tertekan, hingga saat ini korban yang masih status pelajar mengalami kehamilan tujuh bulan.
"Melihat korban hamil, salah satu keluarga dari korban mendampingi untuk melaporkan peristiwa bejat yang terjadi sejak 2 tahun itu, dan pelaku kami tangkap tadi malam".Kata AKP Ferdiansyah.
Terang Ferdiansyah, pelaku melakukan tindak persetubuhan, dengan anak tirinya di salah satu kamar khusus yang disakralkan pelaku, dan selalu dilakukan di tengah malam ketika istri pelaku tertidur.
Kontributor: Agus Susanto
Baca Juga:Groundbreaking Hilirisasi Batu Bara di Sumsel, Jokowi Sentil Ada yang Nyaman Zona Impor