SuaraLampung.id - Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Minggu (2/1/2022). Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di jalur wisata.
Diketahui Jalan RE Martadinata Bandar Lampung adalah jalur menuju tempat wisata di Pesawaran. Untuk mengurangi penumpukan kendaraan di jalan tersebut, polisi melakukan rekayasa lalu lintas.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan mengatakan, kendaraan dari arah Jalan Zulkarnain Subing dialihkan ke Jalan RE Martadinata.
Selanjutnya kendaraan dari Jalan RE Martadinata diarahkan berputar di SPBU Simpang Sukamaju, Telukbetung Timur.
Baca Juga:Tahun Baru, Jalur Puncak Cipanas Macet Panjang
"Tujuan pengalihan ini, untuk mengurangi penumpukan kendaraan dari arah Bandar Lampung menuju area wisata pantai di Pesawaran. Nanti rekayasa akan dirubah pada sore harinya," kata Ipda Gunawan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Nantinya pada sore hari, arus kendaraan dari arah pantai diluruskan langsung ke Jalan Zulkarnain Subing atau ke arah Batu Putu.
Satlantas Polresta Bandar Lampung mencatat, peningkatan arus lalu lintas meningkat 100 persen dibandingkan hari biasa.
"Peningkatan ini berasal dari pengunjung dalam maupun luar Lampung, khususnya pengunjung dari Palembang. Kamk tempatkan 30 personil, untuk membantu mengatur arus lalu lintas," ujar Gunawan.
Baca Juga:Malam Tahun Baru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sleman