8 Personel Polresta Bandar Lampung Dipecat Selama 2021, Ada yang Terlibat Perampokan

Salah satu personel Polresta Bandar Lampung yang dipecat dari yakni Bripka Irfan Setiawan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 31 Desember 2021 | 17:14 WIB
8 Personel Polresta Bandar Lampung Dipecat Selama 2021, Ada yang Terlibat Perampokan
Ilustrasi Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno memecat seorang anggota Polri yang diketahui merampas mobil milik mahasiswa. Sebanyak 8 personel Polresta Bandar Lampung dipecat di tahun 2021. [Antara]

SuaraLampung.id - Sebanyak 8 personel Polresta Bandar Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat selama tahun 2021. Pemecatan dilakukan karena para anggota Polri itu melanggar kode etik. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, jumlah anggota yang dipecat tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Di tahun 2020, hanya ada dua personel yang dipecat tidak hormat.

Salah satu personel Polresta Bandar Lampung yang dipecat dari yakni Bripka Irfan Setiawan. Ia terbukti terlibat langsung dalam perkara tindak pidana perampokan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik warga Way Kanan pada Oktober 2021

"Selain sanksi PTDH, anggota Polri yang terlibat pelanggaran, ada sebagian yang dilakukan pembinaan satu anggota, dan demosi enam anggota. Tercatat ada 21 anggota yang terlibat pelanggaran kode etik kepolisian," kata Kombes Ino Harianto, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:10 Titik Jalan di Bandar Lampung yang Ditutup di Malam Tahun Baru

Jika dibandingkan tahun 2020, jumlah anggota yang melanggar kode etik mengalami kenaikan signifikan. Dimana pada tahu 2020, tercatat hanya ada enam kasus anggota yang melanggar kode etik.

"Sementara untuk kasus anggota yang melanggar tidak disiplin, tahun 2021 ada 21 kasus, naik tiga kasus dibandingkan tahun 2020. Untuk sanksinya tiga diantaranya diberikan teguran dan 18 Patsus," ujar Ino.

Selain penegakan disiplin, Polresta Bandar Lampung juga memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi.

Seperti penghargaan yang diberikan kepada Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri dan jajaran, atas keberhasilan mengungkap kasus 1 Kg sabu.

Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto bersama 17 personelnya. Mereka berhasil mengungkap kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:Pagar Menara Masjid Al Furqon Bandar Lampung Dikeluhkan Warga, Ini Tanggapan Pengurus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak