SuaraLampung.id - Polda Lampung menggelar Operasi Lilin 2021 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Operasi lilin ini diadakan untuk pengamanan terkait arus mudik dan balik masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan operasi lilin 2021 menitikberatkan pada kegiatan simpatik dan humanis ke masyarakat. Dalam kegiatan ini pun tidak ada penyekatan maupun putar balik bagi warga.
"Memang tidak ada regulasi penyekatan dari pemerintah tapi ada pengetatan dengan syarat tertentu bagi pelaku perjalanan yakni, mereka harus sudah vaksin dosis lengkap dan juga ada rapid test antigen negatif," kata Dirlantas Polda Lampung, Kombes Raden Romdhon Natakusuma dikutip dari ANTARA.
Kemudian, lanjut dia, apabila nanti dalam pemeriksaan ada pelaku perjalanan yang belum divaksinasi maka akan diberikan pelayanan vaksinasi di tempat.
Baca Juga:Muda Mudi Ditemukan Terkapar dengan Luka Tusuk di Katibung, Satu Orang Tewas Satu Kritis
"Fokus pengetatan tentunya ada di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan pintu masuk ke Wilayah Lampung melalui jalur darat akan kita dirikan pos pengetatan," ujarnya.
Raden Romdhon meminta masyarakat untuk tidak mudik pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mengantisipasi gelombang tiga COVID-19 serta untuk keselamatan bersama.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudik dan berpergian demi keselamatan kita semua. Jangan sampai ada gelombang ke tiga virus COVID-19," kata Raden Romdhon Natakusuma.
"Di operasi lilin ini pun kami akan mengamankan ibadah Natal dan malam tahun baru," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Viral Pengendara Keluhkan Tol Lampung-Palembang, Ini Kata Pengelola