Anggota Intel Polda Lampung Dikeroyok, Terduga Pelaku Diduga Protokol Wali Kota

Akibat pengeroyokan, anggota polisi itu sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Desember 2021 | 12:33 WIB
Anggota Intel Polda Lampung Dikeroyok, Terduga Pelaku Diduga Protokol Wali Kota
Ilustrasi pengeroyokan. Anggota Intel Polda Lampung dikeroyok. (ANTARA)

SuaraLampung.id - Anggota Intel Polda Lampung, Bripda Irvan Rudyanto dikeroyok di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung, Minggu (12/12/2021). Akibat pengeroyokan, anggota polisi itu sempat  dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya pengeroyokan terhadap anggota Intel Polda Lampung. Saat ini sudah lima orang yang ditangkap aparat kepolisian. 

"Iya benar, ada peristiwa pengeroyokan itu. Korban ada dua dan satu orang merupakan anggota polisi. Salah satu korban sudah membuat laporan pada minggu sore, " kata Devi Sujana, Selasa (14/12/2021).

Dia menjelaskan, terduga pelaku ada lima orang dan sedang dilakukan pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga:Tiga Pencuri Truk di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Satu Orang Masih Buron

"Hasil visum sudah. Kondisi korban membaik. Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah ada sebelas orang diperiksa sebagai saksi dan diminta keterangan, terkait peristiwa itu" ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun suaralampung.id, salah satu terduga pelaku pengeroyokan inisial DIK merupakan protokoler Wali Kota Bandar Lampung dan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kontributor : Ahmad Amri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak