“Saya menyampaikan keberatan terhadap postingan di media sosial Intsgram (IG) tersebut. Itu merupakan fitnah yang keji,” tegas Abdul Hamid dalam surat tersebut.
Ditegaskan KH Abdul Hamid dalam surat keberatan tersebut bahwa:
1. Ponpes Al Husna Pringsewu adalah pesantren kami yang dari awal adalah pesantren berhaluan ahlussunah wal jamaah dan masuk dalam Rabithah Maahid Islamiyyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) dimana pengasuh Al Husna adalah Ketua RMI NU Pringsewu.
2. Dan setahu kami Al Husna - Pringsewu hanya ada satu di Pringsewu
Baca Juga:Dituding Jaringan JI, Ponpes Al Husna Pringsewu: Itu Fitnah Keji
3. Postingan tersebut tentunya sangat merugikan kami sebab bagi kami hal tersebut jelas-jelas merupakan Fitnah Keji.
Sehubungan dengan itu, maka saya berharap pemilik akun bersedia membuat klarifikasi jika Al Husna tersebut bukan pesantren kami, atau tunjukkan dengan jelas sejelas-jelasnya Al Husna yang dimaksud berada dimana. Dan jika dalam waktu 1x24 jam saudara tidak menjawab surat ini maka kami akan berupaya menempuh masalah ini melalui jalur hukum.