SuaraLampung.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al Husna Pringsewu Dr. KH. Abdul Hamid, M.Pd.I., Al-Hafidz membantah keras tudingan ponpesnya adalah jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Tudingan ini muncul di postingan akun Instagram @lentera.nkri. Dalam postingan 11 Desember 2021, akun @lentera.nkri membeberkan nama-nama ponpes di Indonesia yang terafiliasi dengan jaringan JI.
Salah satu yang masuk adalah nama Ponpes Al Husna di Pringsewu. Selain Al Husna, ada enam ponpes lain di Lampung yang disebut sebagai jaringan JI berpaham Wahabi.
Melalui surat keberatan yang dikeluarkan Ponpes Al Husna Pringsewu tanggal 12 Desember 2021, KH Abdul Hamid menyampaikan keberatan dan menyatakan hal itu merupakan fitnah keji.
Baca Juga:2 Pemuda Tak Sadarkan Diri usai Kecelakaan, Polisi Kaget Temukan Benda Terlarang Ini
“Saya menyampaikan keberatan terhadap postingan di media sosial Intsgram (IG) tersebut. Itu merupakan fitnah yang keji,” tegas Abdul Hamid dalam surat tersebut.
Ditegaskan KH Abdul Hamid dalam surat keberatan tersebut bahwa:
1. Ponpes Al Husna Pringsewu adalah pesantren kami yang dari awal adalah pesantren berhaluan ahlussunah wal jamaah dan masuk dalam Rabithah Maahid Islamiyyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) dimana pengasuh Al Husna adalah Ketua RMI NU Pringsewu.
2. Dan setahu kami Al Husna - Pringsewu hanya ada satu di Pringsewu
3. Postingan tersebut tentunya sangat merugikan kami sebab bagi kami hal tersebut jelas-jelas merupakan Fitnah Keji.
Baca Juga:Lirik I'm Coming Home - Jukjae, OST Jirisan
Sehubungan dengan itu, maka saya berharap pemilik akun bersedia membuat klarifikasi jika Al Husna tersebut bukan pesantren kami, atau tunjukkan dengan jelas sejelas-jelasnya Al Husna yang dimaksud berada dimana. Dan jika dalam waktu 1x24 jam saudara tidak menjawab surat ini maka kami akan berupaya menempuh masalah ini melalui jalur hukum.
Demikian bunyi surat dari pimpinan Ponpes Al-Husna Pringsewu KH. Abdul Hamid, bahwa Ponpes ini bukan jaringan kelompok teroris.