Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut

mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengambil uang dari rumah dinas eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Wakos Reza Gautama
Senin, 13 Desember 2021 | 14:23 WIB
Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut
Saksi Agus Susanto memberi keterangan pada sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/12/2021). Dalam sidang ini, mendengarkan keterangan saksi. 

Salah satu saksi yang memberi keterangan di sidang Azis Syamsuddin ialah Agus Susanto, sopir mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Agus Susanto mengungkapkan peristiwa saat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengambil pemberian yang diduga uang dari rumah dinas eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin agar menghilangkan penyebutan nama di persidangan.

"Yang saya lihat, (uang) udah dibagi, sudah ada di tangan Pak Robin lalu dari sana langsung ke 'money changer'. Cuma ada komunikasi telepon Pak Robin dengan orang yang saya tidak kenal, katanya aman untuk persidangan. Kalimatnya 'Pokoknya, aman Bang, untuk nama Abang tidak akan disebut di persidangan'," kata Agus Susanto.

Baca Juga:Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi

"Saat itu saya diminta Pak Robin untuk berkemas memasukkan kardus ke tas, Pak Robin minta tolong diantar ke rumah Jalan Denpasar lalu sampai ke rumah tersebut Pak Robin turun membawa ransel menuju rumah," ungkap Agus Susanto.

Agus lalu menunggu sekitar 15 menit di mobil yang di parkir di depan rumah dinas Azis Syamsuddin.

"Lalu Pak Robin masuk kedalam mobil. Di perjalanan, Pak Robin mengeluarkan 'paper bag' warna cokelat yang berisi uang bukan uang rupiah. Katanya itu didapat dari rumah tadi, bicaranya 'Ini hasil kerja, Pak Robin cerita itu dari bapak asuh'," tambah Agus Susanto.

Mobil yang membawa Agus dan Robin lalu bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kemayoran.

"Ada pemisahan uang dalam perjalanan, ada 3 bagian lalu ia langsung ke PN Pusat, memberikan ke Om Ale di parkiran jadi mobil ke basement. Pak Robin turun, saya stand by, setelah selesai langsung balik lagi ke mobil," ungkap Agus.

Baca Juga:Kemarin, Mahasiswa Demo DPRD, Tulisan Novia Widyasari Sampai Kasus Asiz Syamsuddin

Setelah dari PN Jakarta Pusat, Robin dan Agus lalu ke "money changer" di Mangga Besar, Jakarta.

"Setelah beberapa jam, Pak Robin ada nelepon namanya Om Ale, memastikan untuk nama tadi aman tidak untuk tidak disebut di persidangan," tambah Agus.

Menurut Agus, Robin meminta KTP-nya untuk menjadi nama yang dipakai dalam menukarkan uang.

"Pak Robin beralasan karena Pak Robin sebagai anggota Polri. Terus saya pernah ngomong saya tidak pernah transaksi dolar. Saya katakan ini bisa sampai ini gak? Aman Mas kata Pak Robin," ungkap Agus.

Uang yang ditukar ke bentuk rupiah tersebut lalu diserahkan ke Maskur Husain di Rumah Makan Borero. 

"Ada percakapan katanya untuk penghilangan nama Pak Azis, ada percakapan itu," kata Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak