Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut

mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengambil uang dari rumah dinas eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Wakos Reza Gautama
Senin, 13 Desember 2021 | 14:23 WIB
Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut
Saksi Agus Susanto memberi keterangan pada sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. [ANTARA]

"Setelah beberapa jam, Pak Robin ada nelepon namanya Om Ale, memastikan untuk nama tadi aman tidak untuk tidak disebut di persidangan," tambah Agus.

Menurut Agus, Robin meminta KTP-nya untuk menjadi nama yang dipakai dalam menukarkan uang.

"Pak Robin beralasan karena Pak Robin sebagai anggota Polri. Terus saya pernah ngomong saya tidak pernah transaksi dolar. Saya katakan ini bisa sampai ini gak? Aman Mas kata Pak Robin," ungkap Agus.

Uang yang ditukar ke bentuk rupiah tersebut lalu diserahkan ke Maskur Husain di Rumah Makan Borero. 

Baca Juga:Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi

"Ada percakapan katanya untuk penghilangan nama Pak Azis, ada percakapan itu," kata Agus.

Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin diduga meminta bantuan Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK untuk mengamankan namanya dalam penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBNP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Robin dan rekannya, yaitu advokat Maskur Husain bersedia untuk membantu dengan imbalan uang masing-masing dari Azis dan Aliza Gunado senilai Rp2 miliar sehingga totalnya Rp4 miliar.

Uang muka senilai Rp300 juta yang ditransfer secara bertahap pada 2, 3, 4, dan 5 Agustus 2020. Selanjutnya pada 5 Agustus 2020 Azis memberikan uang sejumlah 100 ribu dolar AS di rumah dinas Azis. Azis juga beberapa kali memberikan uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain yang jumlah keseluruhannya 171.900 dolar Singapura pada Agustus 2020 - Maret 2021.

Stepanus Robin kemudian menukar uang tersebut di "money changer" dengan menggunakan identitas Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah (teman Stepanus Robin) menjadi bentuk rupiah sejumlah Rp1.863.887.000.

Baca Juga:Kemarin, Mahasiswa Demo DPRD, Tulisan Novia Widyasari Sampai Kasus Asiz Syamsuddin

Sebagian uang tersebut lalu diberikan kepada Maskur Husain pada awal September 202 sejumlah Rp1 miliar dan Rp800 juta masih pada September 2020. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini