- Kanwil DJP Lampung dan Bengkulu melaporkan realisasi penerimaan pajak dalam negeri Lampung tumbuh 25,61 persen pada Semester I-2026.
- Penerimaan pajak dalam negeri Lampung mencapai Rp3,92 triliun atau 39,82 persen dari target tahunan sebesar Rp9,85 triliun.
- Total realisasi perpajakan secara keseluruhan di Provinsi Lampung menembus angka Rp5,46 triliun hingga akhir semester pertama.
SuaraLampung.id - Di tengah dinamika ekonomi nasional, Provinsi Lampung menunjukkan taringnya sebagai salah satu motor penggerak penerimaan negara yang impresif.
Memasuki pertengahan tahun 2026, catatan rapor pajak di Sang Bumi Ruwa Jurai ini menunjukkan angka pertumbuhan yang melampaui ekspektasi.
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Lampung dan Bengkulu melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak dalam negeri di Lampung sukses mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 25,61 persen pada Semester I-2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Angka 25,61 persen bukanlah sekadar deretan angka di atas kertas. Pertumbuhan ini menjadi bukti kuat geliat ekonomi masyarakat dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak di Lampung.
Baca Juga:Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Lampung dan Bengkulu, Wahyudi, mengungkapkan rasa optimisnya terhadap performa ini.
"Untuk kinerja penerimaan pajak secara nasional berada di angka 82 persen, sementara Lampung untuk Semester I-2026 menunjukkan performa yang sangat baik dengan pertumbuhan 25,61 persen," ujar Wahyudi, Selasa (4/8/2026).
Hingga tutup buku semester pertama, pundi-pundi pajak dalam negeri yang terkumpul dari Lampung telah menyentuh angka Rp3,92 triliun. Jumlah ini setara dengan 39,82 persen dari target ambisius sebesar Rp9,85 triliun yang dipatok untuk tahun ini.
Jika menilik gambaran yang lebih besar, total realisasi perpajakan secara keseluruhan di Lampung bahkan menembus angka Rp5,46 triliun, atau 45,09 persen dari pagu Rp12,11 triliun.
Sementara itu, untuk total penerimaan dalam negeri (gabungan), Lampung telah menyumbang Rp6,19 triliun ke kas negara, tumbuh kokoh sebesar 19,52 persen.
Baca Juga:Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026
Namun, DJP Lampung dan Bengkulu tidak ingin cepat puas. Fokus kini beralih pada Semester II. Tantangannya adalah bagaimana menjaga tren positif ini agar tetap stabil hingga akhir tahun guna menekan defisit anggaran.
Wahyudi menekankan bahwa kunci keberhasilan ini terletak pada sinergi. Pajak bukan hanya urusan fiskus dan wajib pajak, melainkan sebuah ekosistem besar yang saling bergantung.
"Kami sangat berharap ekosistem yang ada, mulai dari instansi pemerintah hingga para wajib pajak, bisa terus saling mendukung. Kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus kami perkuat agar di Semester II nanti, penerimaan tetap tinggi," tambahnya. (ANTARA)