Kisah 7 Orang Jujur Kembalikan Gratifikasi ke KPK, Dikasih Jam Rolex oleh Anak Kecil

Tujuh orang meraih penghargaan dengan kategori pelapor gratifikasi inspiratif dengan berbagai latar belakang profesi

Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Desember 2021 | 11:55 WIB
Kisah 7 Orang Jujur Kembalikan Gratifikasi ke KPK, Dikasih Jam Rolex oleh Anak Kecil
Logo KPK. Tujuh orang jujur mendapat penghargaan dari KPK karena mengemballikan gratifikasi. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Pelapor pernah melaporkan penerimaan uang tunai dari para kepala desa di Kecamatan Pakuniran sebagai ucapan terima kasih atas monitoring dan evaluasi penggunaan APBDes di sejumlah desa wilayah Kecamatan Pakuniran.

7. Fungsional umum/pejabat pembuat komitmen (PPK) dari salah satu instansi dengan identitas yang tidak disebutkan

Dia melaporkan dua unit sepeda dengan total senilai Rp1.250.200,00 dari keluarga dekat pelapor selaku penyedia jasa.

Tugas pelapor adalah menangani kegiatan pengadaan pada unit kerja di salah satu kabupaten. Pengadaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan dimenangkan oleh keluarga dekat pelapor.

Baca Juga:Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung

Pada Januari 2021, sekitar seminggu setelah penandatanganan kontrak penyedia jasa, keluarga dekat pelapor tersebut datang ke rumah pelapor membawa 2 unit sepeda anak-anak sebagai hadiah kepada anak-anak pelapor.

Pelapor merasa bingung karena pemberian tersebut dari keluarga dekat pelapor yang terpilih sebagai pemenang penyedia jasa di kantor pelapor karena pemberian hadiah sepeda tersebut tidak bertepatan dengan ulang tahun anak pelapor sehingga pelapor mengonfirmasi kepada saudara lainnya yang masih tinggal satu kota.

Namun, ternyata keluarga dari saudara-saudara pelapor lainnya tidak diberikan sepeda oleh keluarga dekat tersebut. Pelapor lantas memutuskan untuk melaporkan penerimaan tersebut ke KPK dan mengompensasi barang tersebut dengan membayar sejumlah uang pengganti. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini