SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran berharap anggaran pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran segera dicairkan oleh pemerintah daerah.
Anggota KPU Pesawaran Dede Fadilah menuturkan pihaknya berharap Pemkab Pesawaran segera merealisasikan anggaran PSU agar seluruh tahapan berjalan lancar.
Dia mengatakan bahwa saat ini pelaksanaan tahapan PSU masih terus berjalan dengan menggunakan anggaran Silpa Tahun 2024.
"Untuk sementara ini KPU Pesawaran dalam pelaksanaan tahapan PSU menggunakan Silpa yang ada pada anggaran Pilkada 2024," kata dia.
Baca Juga:PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar
Dede menekankan bahwa anggaran yang telah dialokasikan oleh Pemkab Pesawaran guna pelaksanaan PSU harus segera dikirim supaya tahapan lebih aman dan lancar.
"Jadi hingga kini, kami belum menerima anggaran PSU. Namun kami bersyukur sejauh ini pelaksanaan tahapan PSU masih berjalan lancar," kata dia.
Dede mengatakan bahwa Kabupaten Pesawaran setidaknya membutuhkan sekitar Rp15 miliar untuk pelaksanaan PSU agar berjalan dengan lancar.
"Anggaran Silpa yang kami gunakan itu sekitar Rp6 miliar, dan bantuan dari pemda yang saat ini belum kami terima Rp9 miliar. Hal ini sudah kami komunikasikan, semoga saja dalam waktu dekat dapat terealisasi," kata dia.
Sebagai Informasi, PSU Pilkada Pesawaran digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 20/PHPU. BUP-XXIII/2025, bahwa PSU harus dilaksanakan paling lambat 90 hari setelah putusan dibacakan. Batas waktu 90 hari tersebut jatuh pada 24 Mei 2025.
Baca Juga:Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
PSU Pesawaran akan diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt. yang diusulkan oleh gabungan Partai PPP dan Golkar.
Kemudian pasangan Nanda Indira-Antonius M. Ali yang diusung PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo.
Anggaran Pemprov
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengalokasikan dana anggaran senilai Rp10 miliar, untuk membantu mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran pada 24 Mei 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Lampung, M. Firsada mengatakan, alokasi dana anggaran bantuan untuk PSU Pilkada Pesawaran tersebut, diberikan sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian.
"Kami upayakan untuk membantu pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran ini, agar nantinya dapat terlaksana dengan lancar. Untuk penyaluran dananya, kami masih menunggu peraturan gubernur (Pergub), yang saat ini sedang diproses oleh Biro Hukum," kata M. Firsada dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (15/4/2025).
- 1
- 2