Untuk Bayar Utang, Mahasiswa Jambret HP Mahasiswi di Lampung

dua mahasiswa ini memiliki peran berbeda dalam aksi jambret ponsel mahasiswi.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 November 2021 | 17:48 WIB
Untuk Bayar Utang, Mahasiswa Jambret HP Mahasiswi di Lampung
Ilustrasi Penangkapan. Dua mahasiswa ditangkap karena menjambret HP mahasiswi.

SuaraLampung.id - Dua mahasiswa menjambret ponsel seorang mahasiswi di Jalan Pangeran Diponegoro, Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (19/11/2021) malam. 

Akibat perbuatannya menjambret ponsel mahasiswi, dua mahasiswa ini ditangkap petugas Polda Lampung. Dua mahasiswa yang ditangkap ialah IK (21) asal Mesuji dan WA (20) asal Bekasi, Jawa Barat. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, dua mahasiswa ini memiliki peran berbeda dalam aksi jambret ponsel mahasiswi.

IK adalah eksekutor yang menjambret ponsel korban sementara WA yang menyuruh IK melakukan jambret. Awalnya WA menagih utang ke IK yang belum membayar ponsel yang dibelinya.

Baca Juga:Mengaku Polisi, Satpam Beli HP Pakai Uang Palsu

WA membutuhkan uang itu untuk membayar angsuran sepeda motor. Saat ditagih, IK tidak punya uang. WA memberi solusi dengan menyuruh IK menjambret. 

"Setelah itu IK mengendarai sepeda motor Yamaha R15 ke Jalan Diponegoro, untuk mencari mangsa yang bisa dijambret," kata AKBP Hamid Andri Soemantri saat ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (25/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Ketika mencari mangsa, IK melihat tiga wanita berjalan membawa dompet di Jalan Pangeran Diponegoro. Melihat situasi yang mendukung, IK langsung memepet korban yang diketahui bernama Meliana Efendi, mahasiswi asal Tulang Bawang Barat. IK langsung merampas dompet berisi HP milik Meliana. 

"Kemudian korban langsung melapor ke Mapolda Lampung, untuk ditindaklanjuti para pelaku ini. Setelah melakukan penyelidikan, tiga hari kemudian pada Selasa (23/11/2021), menangkap pelaku WA yang menjadi penadah," ujar Hamid Andri Soemantri.

Setelah itu dilakukan pengembangan, didapat informasi WA ini mendapat ponsel tersebut dari pelaku IK. Dari hasil pengembangan, pelaku IK kemudian berhasil ditangkap saat sedang bekerja.

Baca Juga:Tuntut Angkat Derajat Guru Honorer, Gubernur Sumbar Didemo Ratusan Mahasiswa

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha R15 yang digunakan pelaku untuk beraksi. Kemudian jaket, celana, sandal yang digunakan pelaku, lalu ada juga dua unit Ponsel, serta dompet warna pink milik korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini