Menangis Ingat Ayah yang Wafat, Ini Kesaksian Terdakwa Pengeroyokan Perawat Puskesmas

terdakwa pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung memberi keterangan di Pengadilan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 16 November 2021 | 14:33 WIB
Menangis Ingat Ayah yang Wafat, Ini Kesaksian Terdakwa Pengeroyokan Perawat Puskesmas
Tiga terdakwa pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton memberi keterangan di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (16/11/2021). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

" Pihak keluarga Rendy Kurniawan mau damai, dengan syarat surat kuasa saya dicabut dan minta uang tunai. Awalnya tiga ratus juta, terus sepakat dua ratus juta. Karena saya enggak punya uang tunai saya mau kasih surat tanah, tapi pihak keluarga Rendy Kurniawan ga mau. Maka enggak jadi damai,"ujarnya.

Sementara Novan Putra Abdillah dan Didit Maulana dalam kesaksiannya membantah melakukan pemukulan terhadap Rendy Kurniawan. 

"Saya enggak melakukan pemukulan dan hanya memisahkan saja. Saya hanya dorong pakai perut sementara tangan saya dibelang,"kata Novan Putra Abdillah. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Didit Maulana. Dia mengaku tidak ikut melakukan pemukulan. Awalnya dia di dalam mobil karena karena ada ribut lantas dia keluar dari dalam mobil. 

Baca Juga:PKL Jalan Bukit Tinggi Tolak Digusur ke Lantai 2 Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung

"Karena ada keributan, saya keluarga dari dalam mobil. Saya lihat Rendy Kurniawan mau ngambil bata jadi saya ambil dan amankan batu bata nya,"ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum, tiga terdakwa, Sujarwo menyayangkan, tidak adanya rekontruksi dari pihak kepolisian dalam perkara terhadap kliennya. 

"Saya sangat menyayangkan tidak ada rekontruksi dari pihak penyidik hanya dibuat sketsa saja oleh penyidik. Agenda minggu depan keterangan saksi yang meringankan, sebelum dan sesudah kejadian, " ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Puluhan PKL di Jalan Imam Bonjol Bandar Lampung Digusur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini