PKL Jalan Bukit Tinggi Tolak Digusur ke Lantai 2 Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung

beredar kabar adanya penggusuran PKL di beberapa tempat di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 16 November 2021 | 14:03 WIB
PKL Jalan Bukit Tinggi Tolak Digusur ke Lantai 2 Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung
Ilustrasi Pasar Bambu Kuning. Sejumlah PKL di Jalan Bukit Tinggi menolak direlokasi ke lantai 2 Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di pinggiran Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, khawatir adanya penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

Kekhawatiran para PKL di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung, ini muncul setelah beredar kabar adanya penggusuran PKL di beberapa tempat di Bandar Lampung. 

Untuk mendapat kejelasan informasi mengenai penggusuran, sejumlah PKL di Jalan Bukit Tinggi mendatangi Kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa (16/11/2021). 

Perwakilan pedagang bernama Hitmi mengatakan, tujuan mereka datang ke Pemkot Bandar Lampung untuk menanyakan terkait penertiban.

Baca Juga:Ada 15 Ribu PKL di Balikpapan Siap Ditata, yang Melanggar Dapat Sanksi

Sebab mereka mendapat surat edaran Pemkot Bandar Lampung, akan merelokasi pedagang di Jalan Bukit Tinggi ke Pasar Bambu Kuning.

"Kami berharap kepada Pemkot untuk tidak dipindahkan, karena tempat itu bisa dikatakan tidak layak untuk dagang. Kami sudah coba jualan di sana, tapi omsetnya sangat tidak menarik, artinya kebutuhan hidup bukannya tambah baik, malah banyak hutang dan fasilitas harus ditinjau ulang lagi," kata Hitmi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol menjelaskan, kedatangan para pedagang untuk berdiskusi dengan pihak Pemkot Bandar Lampung.

Selanjutnya keinginan para pedagang, juga sudah diakomodasi dan penataan adalah kebijakan dari Pemkot Bandar Lampung.

"Kami berharap para pedagang dapat pindah ke Lantai 2 Pasar Bambu Kuning, karena kami sudah berdiskusi dengan pengembang pasar. Mereka bilang berapa pun pedagang yang akan pindah, mereka siap dan seiringan dengan pembenahan sarana prasarana," jelas Wilson Faisol.

Baca Juga:Puluhan PKL di Jalan Imam Bonjol Bandar Lampung Digusur

Terkait rencana penertiban, nantinya tetap akan dilaksanakan karena Pemkot Bandar Lampung sudah siapkan tempat untuk para pedagang. Rencananya penertiban akan dilakukan mulai Rabu (17/11/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini