SuaraLampung.id - Seorang pria membacok suami mantan istrinya di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Tersangka pembacokan inisial Jmn (43) ditangkap aparat Polsek Gedong Tataan, Pesawaran. Sementara korban Ahmad Urbadi (50) dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacok di badannya.
Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, kejadian ini bermula, saat pelaku datang ke rumah korban dengan sepeda motor. Setelah itu, pelaku bertemu dengan Fepen yang merupakan menantu pelaku.
"Saat itu pelaku datang dan menanyakan soal akikah cucunya, siapa yang bikin acara di rumah korban. Sebelumnya pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya, kemudian istri pelaku ini menikah dengan korban," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Disebut Kepala Sekolah di Pesawaran, Pemkab Membantah
Namun Fepen yang belum sempat menjawab pertanyaan pelaku ini, kemudian pelaku mencabut golok yang diselipkan di dalam jaket.
Kemudian ditebaskan ke dinding di sebelah Fepen, yang pada saat itu sedang menggendong anak bayinya dan lari ke dalam untuk mengamankan bayinya.
"Selanjutnya pelaku langsung bertemu dengan korban dan istrinya. Setelah itu langsung menebaskan goloknya ke punggung kiri korban. Tak hanya disitu, pada saat korban ingin mengamankan golok pelaku, setelah itu pelaku menebasnya lagi hingga melukai pergelangan tangan kanan korban," ujar Hapran.
Kemudian pelaku langsung diamankan oleh masyarakat sekitar, setelah itu korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
Berbekal laporan masyarakat, pelaku kemudian langsung ditangkap saat mencoba melarikan diri dari kejaran masyarakat, dan langsung dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan.
Baca Juga:6 Pelaku Pembacokan yang Akibatkan Korban Tewas Terancam Hukuman Mati