SuaraLampung.id - Kabar mengenai terduga teroris yang ditangkap Densus 88 inisial DRS adalah seorang kepala sekolah SDN di Pesawaran dibantah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.
Pemkab Pesawaran menyatakan tidak ada kepala sekolah SDN inisial DRS di wilayahnya. DRS ditangkap Densus 88 karena terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan, pihaknya langsung mengecek seluruh data kepala sekolah di Pesawaran begitu mendapat kabar adanya kepala sekolah SDN di Pesawaran yang ditangkap Densus 88.
Dari data yang ada, tidak menemukan nama terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88.
Baca Juga:Geledah Rumah Terduga Teroris di Pringsewu, Densus 88 Temukan Ini
"Kami sudah cari data setiap sekolah, gapi tidak ditemukan berkas atas nama DRS. Jangankan kepala sekolah di Pesawaran, guru di Pesawaran saja itu juga bukan," kata Anca Martha Utama dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto menjelaskan, pihaknya juga telah mengecek nama yang dimaksud. Hasilnya juga tidak ditemukan ASN yang berinisial DRS.
"Dalam daftar kepegawaian Pemkab Pesawaran, tidak ditemukan terduga teroris inisial DRS maupun terduga lainnya. Semua sudah kami cek di data kepegawaian, tidak ada nama tersebut," jelas Sunyoto.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), seorang ASN di Pesawaran inisial DRS (45). Densus 88 juga menyebut, DRS merupakan kepala sekolah di salah satu SD Negeri di Pesawaran, yang terlibat pendanaan terorisme lewat kotak amal bertuliskan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Baca Juga:Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal Diduga Jadi Sumber Biaya Terorisme