SuaraLampung.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menggeledah rumah terduga teroris DRS (45) di Pekon Klaten, Gading Rejo, Pringsewu pada Kamis (4/11/2021).
DRS ditangkap aparat Densus 88 di rumahnya di Pringsewu karena diduga terkait dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Rumah DRS di Pringsewu, yang digeledah Densus 88 dijadikan sebagai kantor cabang Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) Pringsewu.
Dari hasil penggeledahan, Tim Densus 88 kembali menyita ratusan kotak amal, setelah sebelumnya di Kantor LAZ BM ABA di Way Halim Bandar Lampung menyita 791 kotak amal dari berbagai ukuran.
Baca Juga:Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal Diduga Jadi Sumber Biaya Terorisme
Selain kotak amal, sejumlah dokumen, baju organisasi, spanduk, buku-buku agama, papan tulis, dan barang lainnya. Selain itu, Tim Densus 88 juga menyita berbagai barang berharga, yang disinyalir untuk penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan pengembangan ratusan kotak amal sebelumnya, yang diamankan di Way Halim Bandar Lampung.
"Iya benar, hari ini ada kegiatan tim Densus 88 di Pringsewu terkait kotak amal," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Penggeledahan ini dilakukan, karena masih ada ratusan kotak amal yang disinyalir menjadi sumber pendanaan aksi terorisme.
Ada dugaan uang kotak amal yang sempat tersebar di minimarket dan tempat publik, digunakan untuk pendanaan aksi teror oleh Jemaah Islamiyah (JI).
Baca Juga:791 Kotak Amal Disita dari Jaringan Tersangka Teroris di Lampung
"Aktivitas Densus 88 sejak akhir pekan kemarin, tidak lepas dari penangkapan sejumlah terduga teroris di Lampung. Jadi Tim Densus 88 idak pernah lelah dalam pengejaran para pelaku terorisme di Lampung,” ujar Pandra.
Disisi lain, Pandra menyebut, yayasan ini memiliki aset yang cukup banyak yang sering dipakai, untuk melaksanakan aksi-aksi radikalisme dan terorisme.
Sebelumnya Tim Densus 88 menggeledah salah satu rumah di Jalan Mahoni I, LK I, RT 06, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung yang disinyalir untuk penggalangan dana terorisme.