Ini Kesaksian Eks Bupati Lampung Tengah tentang Peran Azis Syamsuddin dalam Urusan DAK

Menurut Mustafa, Azis Syamsuddin pernah meminta 8 persen "fee" dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diurus Azis.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 November 2021 | 07:20 WIB
Ini Kesaksian Eks Bupati Lampung Tengah tentang Peran Azis Syamsuddin dalam Urusan DAK
Ilustrasi Azis Syamsuddin. Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa memberi kesaksian mengenai peran Azis Syamsuddin dalam pengurusan DAK LaAz

SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa bersaksi mengenai keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. 

Menurut Mustafa, Azis Syamsuddin pernah meminta 8 persen "fee" dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diurus Azis.

"Pembicaraan dengan Pak Azis akan mengurus anggaran di Lampung Tengah dan kami minta anggaran ke Pak Azis selaku Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPR untuk perbaikan jalan-jalan Lampung Tengah yang rusak, waktu itu Pak Azis minta siapkan proposalnya saja," kata Mustafa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021) dikutip dari ANTARA.

"Ada dibicarakan nominal 8 persen?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Dwi Oktavianto.

Baca Juga:Urus DAK Lampung Tengah, Saksi Sebut Adik Azis Syamsuddin Dititipkan Uang Rp 200 Juta

"Ada pembicaraan seperti itu, tapi saya katakan ke Pak Azis nanti dibicarakan ke Taufik Rahman saja, saya tidak mengerti teknisnya," jawab Mustafa.

Mustafa bersaksi melalui sambungan video konferensi dari Lapas Sukamiskin Bandung, tempat ia menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Pembicaraan Mustafa dan Azis tersebut terjadi pada pertemuan 2017, saat itu Mustafa ingin mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) perubahan tahun anggaran 2017 ke Azis.

"Di Lampung Tengah jalan rusak semua dan Pak Azis selaku Ketua Banggar dan orang yang bertanggung jawab di Lampung Tengah, saya tanya ke Junaidi apa betul begitu? Jadi disampaikan untuk bisa ketemu dengan Pak Azis," kata Mustafa.

Junaidi yang dimaksud Mustafa adalah mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi yang juga sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara, karena terbukti menerima suap dari Mustafa sebesar Rp1,25 miliar untuk memberikan persetujuan rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar pada 2018.

Baca Juga:Korupsi DAK Lamteng, Bekas Bupati Mustafa Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen

"Pak Junaidi itu Ketua DPRD Lampung Tengah, sama-sama Golkar, sedangkan Pak Azis Ketua Banggar DPR dari Golkar, jadi dekat," ujar Mustafa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini