Azis Syamsuddin Akui Beri Pinjaman Uang ke Robin Pattuju: Dia Datang Memelas MInta Bantuan

Azis Syamsuddin mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp 210 juta ke eks penyidik KPK Robin.

Wakos Reza Gautama
Senin, 25 Oktober 2021 | 18:50 WIB
Azis Syamsuddin Akui Beri Pinjaman Uang ke Robin Pattuju: Dia Datang Memelas MInta Bantuan
Azis Syamsuddin menjadi saksi di sidang kasus suap terdakwa eks penyidik KPK Robin Pattuju, Senin (25/10/2021). [ANTARA]

"Ini bukannya ria Pak, tapi saya bisa kasih uang ke orang yang tidak saya kenal, tanpa saya tahu penggunaan uangnya dan ujung hidupnya. Saya hanya mikir dia (Robin) datang ke saya dalam kondisi memelas, minta tolong katanya 'kalau bukan saya tidak ada lagi tempat minta tolong' dan minta minimal Rp 200 juta, jadi saya bantu saja," tutur Azis.

"Dana reses kan untuk masyarakat, apakah Robin sebagai penyidik KPK memenuh syarat untuk diberikan dana?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.

"Kan itu dana untuk amal, zakat juga. Rekening saya saya cuma satu di situ saja termasuk uang dari saya jadi pembicara, dosen dan lainnya," ucap Azis.

"Jadi saudara menagih utang berapa kali?" tanya jaksa.

Baca Juga:Di Sidang AKP Robin, Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang Bekingan di KPK

"Setiap kali ketemu saya, saya tagih," timpal Azis.

Dalam sidang Robin meminta izin untuk mengembalikan pinjaman itu dengan cara mencicil ke Azis.

"Apakah Pak Azis mengizinkan dari pihak keluarga kami untuk melunasi dengan cara mencicil?" tanya Robin ke Azis.

"Boleh saya izinkan, untuk mengembalikan dengan cara mencicil karena judulnya kan pinjam," kata Azis. (ANTARA)

Baca Juga:Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim: Berarti Salah Satunya Bohong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini