Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah

Azis Syamsuddin menjadi saksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Wakos Reza Gautama
Senin, 25 Oktober 2021 | 16:13 WIB
Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah
Ilustrasi Azis Syamsuddin. Azis Syamsuddin menjadi saksi kasus eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin membantah meminta bantuan eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara dirinya. 

Menurut Azis Syamsuddin jika memang  ingin mengetahui perkara dirinya di KPK tinggal menghubungi komisioner KPK tak perlu melalui penyidik. 

"Karena kalau saya mau bertanya kan tinggal ke komisoner saja," kata Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Azis menjadi saksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Baca Juga:Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19

Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur disebutkan Azis bersama dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara KPK di Lampung Tengah.

Azis disebut memperkenalkan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke Robin Pattuju untuk mengurus perkara jual beli jabatan serta menghubungkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari kepada Robin untuk mengurus pengajuan peninjauan kembali (PK) dan pengembalian aset-aset yang disita KPK.

"Saya tidak pernah cerita masalah saya di KPK kepada Robin dan tidak pernah minta tolong kepada Robin," tambah Azis.

"Iya saya paham level saudara kan bisa langsung ke pimpinan, makanya saya bertanya apa kepentingan ketemu Robin?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.

Azis pun menyebut bahwa ia selaku Ketua Komisi III DPR RI yang memimpin uji kemampuan dan kepatutan bagi Komisioner KPK 2019-2023.

Baca Juga:Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa KPK Hadirkan Azis Syamsuddin dan Mantan Walkot Cimahi

"(Komisioner KPK) yang mengangkat saya, yang 'fit and proper' bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan ini saya sampaikan demi Allah demi Rasulullah saya tidak ada melakukan aturan-aturan norma, ada isu yang berkembang tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah dan almarhumah ibu saya untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya, tidak pernah melakukan itu ada isu-isu yang berkembang," jelas Azis.

Azis membantah bahwa dirinya punya 8 orang penyidik di KPK seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjunbalai nonaktif Yusmada.

"Tidak ada (punya 8 penyidik), saya sudah ditanya di KPK sudah saya jelaskan," tambah Azis.

Namun Azis mengakui saat awal Robin datang ke rumahnya dengan menggunakan tanda pengenal KPK, Azis pernah menghubungi seorang (Liaison officer) di KPK.

"Saat dia (Robin) datang pakai 'nametag', saya ada LO, saya punya LO kejaksaan, LO kepolisian, ada 14 LO kementerian di mitra saya, saya punya," ungkap Azis.

"Siapa LO-nya?" tanya jaksa.

"Saya lupa," jawab Azis. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak