Begini Cara Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Keterlibatan oknum TNI dalam kaburnya Rachel Vennya dari lokasi karantina diungkapKapendam Jaya Kolonel Arh Herwin

Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Oktober 2021 | 07:25 WIB
Begini Cara Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Ilustrasi Rachel Vennya. Rachel Vennya kabur dari karantina dibantu oknum TNI. [Instagram/@rachelvennya]

SuaraLampung.id - Kaburnya Rachel Vennya dari lokasi karantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta dibantu seorang oknum TNI

Keterlibatan oknum TNI dalam kaburnya Rachel Vennya dari lokasi karantina diungkap Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Herwin mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkiat kaburnya Rachel Vennya dari lokasi karantina di Wisma Atlet. 

Hasilnya Rachel Vennya berhasil kabur dari lokasi karantina Wisma Atlet karena dibantu seorang oknum TNI inisial FS. 

Baca Juga:Baim Wong Minta Maaf ke Kakek Suhud, Al Ghazali Ditawari Main Film Bareng Julia Roberts

FS sehari-hari bertugas sebagai petugas karantina di Bandara Soekarno-Hatta. 

 "Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021) dikutip dari Suara.com.

Rachel Vennya (Instagram.com)
Rachel Vennya (Instagram.com)

Untuk mempermudah kaburnya Rachel Vennya, oknum TNI ini menempatkan selebgram itu di Wisma Atlet Pademangan yang dibiayai pemerintah. 

Padahal sesuai peraturan, Rachel Vennya tak berhak mendapat fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan. 

Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.

Baca Juga:Ternyata, Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu oleh Oknum TNI

Tiga hari berada di Wisma Atlet Pademangan, Rachel Vennya kabur. Seharusnya Rachel Vennya menjalani karantina selama delapan hari karena baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri. 

Sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa tamu/warga yang baru datang dari Luar Negri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.

"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," tegasnya.

Selain memeriksa oknum TNI berinisial FS, Kodam Jaya juga akan memeriksa tenaga kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.

Sebelumnya, ramai di media sosial, Rachel Vennya disebut kabur pada hari ketiga saat karantina Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta.

Alih-alih menjelaskan isu tersebut, ia justru santai mengunggah Instagram Story dengan foto saat liburan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini