Warna merah pada barcode PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
2. Kuning/orange
Warna orange atau kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
3. Hijau
Baca Juga:Sudah Boleh Buka, Bioskop di Batam Masih Tutup
Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Perjalanan
- Unduh dan install aplikasi lewat Play Store atau App store.
- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
- Setelah berhasil login, kamu akan melihat tampilan awal PeduliLindungi.
- Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
- Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19 .
- Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 .
- Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.
Itulah cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi di smartphone. (Afifah Cinthia Pasha)