SuaraLampung.id - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi aplikasi yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia.
Pasalnya kini pemerintah mewajibkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk melakukan perjalanan atau berkunjung ke fasilitas umum seperti mal.
Sayangnya belum semua orang tahu cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini.
Untuk itu kali ini kami akan membagikan cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga:Sudah Boleh Buka, Bioskop di Batam Masih Tutup
Mengutip laman resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
![Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat memindai barcode PeduliLindungi di Tebing Breksi, Kamis (16/9/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/16/38831-bupati-sleman-jajal-scan-pedulilindungi.jpg)
Aplikasi tersebut juga wajib dimiliki pengguna moda transportasi darat, laut, dan udara, serta kereta api pada masa pandemi COVID-19.
Aplikasi PeduliLindungi diluncurkan pemerintah sebagai salah satu cara melacak dan menghentikan penyebaran virus COVID-19.
Aplikasi ini juga memiliki banyak fitur penting seperti informasi vaksin dan pantauan jumlah kasus positif di sekitar tempat tinggal kamu. Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Play Store dan App Store secara gratis.
Baca Juga:Masyarakat Disarankan Tak Beri Izin Akses Lokasi ke PeduliLindungi saat Berada di Rumah
Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang HiTekno.com--grup Suara.com rangkum untuk kamu.